Enam Ranperda yang Diusulkan Pemkab Muarojambi Disetujui Semua Fraksi DPRD



Selasa, 13 Maret 2018 | 19:26:26 WIB



Rapat Kerja di Gedung DPRD Muarojambi
Rapat Kerja di Gedung DPRD Muarojambi MAULANA/NT

Advertisement


Advertisement

 

 

MUAROJAMBI, eNewsTimE.co – Semua Fraksi DPRD Kabupaten Muarojambi mendukung Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busro dalam Rapat Kerja di Gedung DPRD Muarojambi, Selasa (20/3).

Dalam Rapat Kerja ini yang paling banyak dibahas dalam pandangan umum terhadap Ranperda yang diusulkan oleh Bupati Muarojambi yaitu terkait dengan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Misalnya Partai Demokrat melalui Juru Bicaranya memberikan apresiasi terhadap pemerintah Kabupaten Muarojambi yang telah mengambil langkah untuk mencanangkan dan menetapkan kawasan tanpa rokok sebagaimana diatur dalam Ranperda tentang kawasan tanpa rokok. ‘’Namun semua aturan atau regulasi dan sebuah aturan perundang-undangan yang berlaku di tengah-tengah masyarakat akan efektif laksanakan apabila aturan tersebut diteladankan dan dicontoh,’’ jelasnya.

Ia juga menyampaiakan harus ada sosialisasi yang intensif dengan cara dan santun dan terbuka agar tidak disalahpahami oleh masyarakat. ‘’Pemberlakuan kawasan tanpa rokok hendaknya dimulai dari kantor Instansi pemerintah daerah termasuk DPRD di dalamnya dan perlu adanya penertiban kepada pedagang rokok akar hanya agar melayani penjualan kepada konsumen dibatas usia tertentu,’’ harapnya.

Selain itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan bahwa banyak aspek-aspek yang harus dikaji saat menyusun dan membahas Perda sebelum ditetapkan baik aspek-aspek sosial, psikologi, geografis ekonomi dan adat istiadat. ‘’Kita juga harus memperhatikan organisasi atau lembaga pelaksana Perda tersebut serta pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut. Selain itu tanpa pengawasan yang benar maka akan melahirkan niat atau peluang untuk melakukan pelanggaran walaupun banyak dan kelembagaannya sudah baik,’’ ujar Juru Bicara Fraksi PAN.

Selain itu Partai Hanura juga menyampaikan dukungannya terkait Ranperda tentang kawasan tanpa asap rokok.

Akan tetapi ia menyampaikan bahwa dengan ruang terbuka yang sangat luas di Kabupaten Muarojambi perlu penyediaan fasilitas area untuk merokok. ‘’Kita tentu akan menyediakan di fasilitas Pemerintah ruangan atau area untuk rokok ini. Kalau tidak melanggar HAM orang yang merokok dibatasi tanpa adanya ruang untuk merokok,’’ pungkasnya.


Penulis: MAULANA
Editor: MAULANA
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUAROJAMBI

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement