MUAROJAMBI, eNewsTimE.co - Dalam Rapat Kerja DPRD Kabupaten Muarojambi, Selasa (20/3) Bupati Muarojambi menyampaikan pandangan terhadap dua rancangan yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Muarojambi.
Bupati menyampaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muarojambi Nomor 36 tahun 2003 tentang pembentukan Perubahan Daerah. Ia mendukung hal tersebut. ‘’Apabila hal tersebut sesuai dengan ketentuan kebutuhan terkini dalam hal pengelolaan daerah Muarojambi untuk mendukung langkah tersebut,’’ kata Masnah.
Bupati Masnah menjelaskan bahwa hal ini barangkali perlu dicermati bersama mengenai materi muatan apakah memang cukup dengan melakukan perubahan saja atau harus membentuk Peraturan Daerah baru.
Selain itu, Bupati Masnah juga mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan zakat, ‘’Kami berpendapat bahwa DPRD mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang zakat ini sangatlah tepat,’’ pungkasnya.
PJ Bupati Raden Najmi Tinjau Sejumlah Ruas Insfratruktur Jalan 6
Bupati Raden Pimpin Rakor Penanganan Bencana Hidrometeorologi 6
Bupati Masnah Pimpin Upacara HUT HKN, Satpol PP dan Linmas serta Damkar
Bertemu Rizal Djalil, Bupati Masnah Sampaikan Kebutuhan Daerah
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar