SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co - Walikota (Wako) Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 pada sidang paripurna DPRD Kota Sungaipenuh, (20/9).
APBD perubahan merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi APBD yang telah berjalan.
Dalam pidatonya, Wako AJB memaparkan secara garis besar penerimaan dan pembiayaan daerah setelah perubahan anggaran 2018. ‘’Saya instruksikan kepada TAPD dan SKPD agar melakukan pembahasan bersama pihak Dewan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,’’ tegas Wako.
Wako Ahmadi Resmi Lauching Internet Gratis Diarea Lapangan Merdeka 6
Pemkot Sungai Penuh Raih Juara Pertama Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jambi 6
Wako Ahmadi Zubir Buka Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana di Kota Sungai Penuh 6
Fachrori : Laksanakan Pekerjaan dan Anggaran Semaksimal Mungkin
Dewan Kehormatan IWO Tebo nyaris Dikeroyok Pelangsir dan Petugas SPBU Sijunjung