SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co - Walikota (Wako) Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan nota pengantar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 pada sidang paripurna DPRD Kota Sungaipenuh, (20/9).
APBD perubahan merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi APBD yang telah berjalan.
Dalam pidatonya, Wako AJB memaparkan secara garis besar penerimaan dan pembiayaan daerah setelah perubahan anggaran 2018. ‘’Saya instruksikan kepada TAPD dan SKPD agar melakukan pembahasan bersama pihak Dewan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,’’ tegas Wako.
DPRD Sungaipenuh Ikuti Orientasi DPRD Masa Jabatan 2024-2029 6
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Defenitif DPRD Kota Sungaipenuh 6
Ketua Sementara DPRD Sungaipenuh Ikuti Upacara HUT TNI Ke 79 6
Ketua Sementara DPRD Sungaipenuh Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Jambi 6
Fachrori : Laksanakan Pekerjaan dan Anggaran Semaksimal Mungkin
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan