Pansus DPRD Sampaikan Laporan Terhadap LKPJ Bupati Tanjabtim Tahun 2017



Rabu, 25 April 2018 | 11:51:31 WIB



Wakil Ketua I DPRD Tanjabtim, Markaban bersama Wabup Robby Nahliyansyah
Wakil Ketua I DPRD Tanjabtim, Markaban bersama Wabup Robby Nahliyansyah Maulana

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Rabu (25/4) kemarin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2017, di ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjabtim. 

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjabtim, Markaban, dihadiri Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliyansyah, Staf Ahli Bupati, Forkompinda, anggota DPRD Tanjabtim, para Kepala OPD lingkup Pemkab Tanjabtim, Camat serta para undangan yang hadir. 

Dalam laporan yang dibacakan anggota Pansus DPRD Tanjabtim, Nugraha Setiawan, S.IP menyampaikan, pembahasan LKPJ Bupati Tanjabtim Tahun 2017 dilakukan melalui Hearing antara Pansus DPRD bersama TPAD serta OPD dengan hasil, catatan dan saran serta rekomendasi. 

Dikatakannya, meskipun penerimaan pendapatan daerah melebihi targetbyang telah ditetapkan, namun Pansus memberikan catatan terhadap penetapan target beberapa komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk dapat lebih ditingkatkan sesuai potensi melalui kebijakan pemuktahiran data objek pajak retribusi. 

Kemudian dalam penetapan alokasi belanja daerah, Pansus menyarankan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat mengkoodinir OPD untuk lebih memprioritaskan pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dalan pencapaian visi dan misi Kepala Daerah, sehingga pelaksanaanya dapat berjalan efektif dan tepat sasaransesuai dengan peruntukannya. "Terhadap penyusunannya, Pansus menyarankan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD dapat menghentikan pelaksanaan kegiatan yang anggaran belanjanya tidak sesuai dengan nomenklatur programnya," kata dia. 

Sedangkan dari pembiayaan daerah, pada penerimaan pembiayaan tahun 2017, Anggaran Silpa ditargetkan Rp 86.832.294.118,01,- terealisasi 100 persen. Pengeluaran pembiayaan, anggaran Penyertaan Modal (investasi) daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.500.000.000,- terealisasi 100 persen. "Untuk itu, Pansus LKPJ memberikan apresiasi dan catatan dengan harapan kiranya hal ini dapat dipertahankan," pintanya. 

Selain itu, Pansus memberikan beberapa catatan serta rekomendasi terkait kebijakan strategis, diantaranya peningkatan infrastruktur daerah yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan dan pengembangan ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas SDM. 

Bidang Pemerintahan, Pansus memberikan catatan agar OPD menggali potensi daerah dalam meningkatkan PAD, agar OPD melakukan koordinasi dalam rangka pencapaian sambungan listrik sampai dengan tingkat desa dan lain sebagainya. 

Bidang perekonomian dan pembangunan,  Pansus merekomendasi kepada Dinas PU-PR terhadap alat berat yang rusak berat untuk dapat dilelang, sehingga PAD retribusi pemakaian kekayaan daerah lebih optimal. Selain itu juga, agar PU-PR segera melakukan perbaikan jalan yang kondisinya rusak dan lain sebagainya. 

Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pansus merekomendasi kepada Dinas Tenaga Kerja untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tanjabtim untuk memberdayakan pencari kerja yang telah mengikuti pelatihan. "Pansus juga merekomendasi untuk segera menyelesaikan sengketa tanah antara masyarakat dan perusahaan," ucapnya


Penulis: Maulana
Editor: Lia

Advertisement
Advertisement
Advertisement