SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co – Pasuka Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Sungaipenuh yang akan bertugas mengibarkan duplikat Bendera Pusaka pada Upacara HUT RI ke 73 tanggal 17 Agustus 2018 dikukuhkan, Rabu (15/8).
Prosesi pengukuhan yang dipusatkan di Aula Kantor Walikota Sungaipenuh itu dipimpin oleh Wakil Walikota, H. Zulhelmi.
Hadir pada kegiatan tersebut unsur Forkompimda, sejumlah Kepala OPD serta para orang tua anggota Paskibraka, Purna Paskibraka dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Wawako Zulhelmi menyatakan proses latihan ini merupakan sejarah bagi anggota Paskibraka. ‘’Kalian telah melalui proses latihan yang keras. Dan ini menjadikan sejarah tersendiri mengibarkan Sang Merah Putih. Saya berharap kepada seluruh anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya,’’ kata Wawako.
DPRD Sungaipenuh Ikuti Orientasi DPRD Masa Jabatan 2024-2029 6
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Defenitif DPRD Kota Sungaipenuh 6
Ketua Sementara DPRD Sungaipenuh Ikuti Upacara HUT TNI Ke 79 6
Ketua Sementara DPRD Sungaipenuh Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Jambi 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan