MUARASABAK, EnewsTime.co- - Perseteruan antara Kelompok Tani Suka Maju dengan pihak PT. Kaswari Unggul II, Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terkait sengketa lahan belum temui titik terang. Hal itu dikarenakan masing-masing pihak masih bersikukuh.
Asisten I Setda Tanjabtim, Sutjipto saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa mediasi yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati, pada Rabu (18/7) kemarin belum adanya keputusan. "Artinya, Kelompok Tani belum mau menerima jawaban dari perusahaan dan begitu pula pihak perusahaan tidak menerima tuntutan Kelompok Tani. Intinya masih belum ketemu,” katanya.
Meski demikian, karena belum adanya keputusan, persoalan itu akan dibahas kembali oleh tim fasilitasi sengketa lahan. Tetapi hanya Interen TIM saja akan mengelarkan rapat kembali. Intinya apa yang didapat selama ini. "Kita hanya punya waktu Dua minggu untuk dapat memberikan putusan menyangkut permasalahan ini,” hngkapnya.
Yang jelas, hasil pertemuan beberapa kali, dengan mempelajari jawaban dan tuntutan serta segala macam, Insya Allah pada 1 Agustus mendatang ada putusan akhir. "Bila tidak ada halangan dan hambatan, 1 Agustus ada putusan,” paparnya.
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Bupati Dillah Bersama Wabup Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ulu 6
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar