Dari 13 Partai yang masuk itu adalah untuk alokasi kursi DPRD Kabupaten Tanjabbar pada Pemilu tahun 2019 sebanyak 35 Kursi. Dan itu dibagi dalam 5 Dapil, yakni, Dapil I Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam dan Seberang Kota sebanyak 11 kursi. Dapil II Kecamatan Betara dan Kuala Betara sebanyak 5 kursi. Dapil III Kecamatan Merlung, Muara Papalik dan Renah Mendaluh sebanyak 4 kursi. Dapil IV Kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam dan Tebing Tinggi sebanyak 9 kursi. Dan Dapil V Kecamatan Pengabuan dan Senyerang sebanyak 6 kursi
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Wakapolres, Kompol Andi Musahar Resmi Menjabat 6
Debit Air Naik Drastis, Polsek Merlung Siaga Banjir di Sejumlah Titik 6
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-80 Kemenag RI di Tanjab Barat 6

Jurnalis Jambi Nyaris Tewas, Diduga Jadi Target Mafia Rokok Ilegal