Dari 13 Partai yang masuk itu adalah untuk alokasi kursi DPRD Kabupaten Tanjabbar pada Pemilu tahun 2019 sebanyak 35 Kursi. Dan itu dibagi dalam 5 Dapil, yakni, Dapil I Kecamatan Tungkal Ilir, Bram Itam dan Seberang Kota sebanyak 11 kursi. Dapil II Kecamatan Betara dan Kuala Betara sebanyak 5 kursi. Dapil III Kecamatan Merlung, Muara Papalik dan Renah Mendaluh sebanyak 4 kursi. Dapil IV Kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam dan Tebing Tinggi sebanyak 9 kursi. Dan Dapil V Kecamatan Pengabuan dan Senyerang sebanyak 6 kursi
Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Pasar Murah di Desa Sri Agung 6
Bupati Tanjab Barat Safari Jumat di Masjid Nurul Yaqin Desa Rawa Medang 6
Bupati Tanjabbar Didampingi Istri Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029 6
Bupati Tanjabbar Terima Kunjungan Calon Investor Jepang Bahas Potensi Perikanan Udang Mantis 6
Dewan Kehormatan IWO Tebo nyaris Dikeroyok Pelangsir dan Petugas SPBU Sijunjung