4 Raperda Disetujui Dewan



Rabu, 21 Maret 2018 | 22:14:51 WIB



Walikota AJB saat menyampaikan kata sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungaipenuh
Walikota AJB saat menyampaikan kata sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kota Sungaipenuh AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co - Walikota Sungaipenuh, H. Asafri Jaya Bakri (AJB) bersama Wakil Walikota H. Zulhelmi menghadiri acara rapat paripurna dewan, Rabu (21/03).

Adapun agenda rapat paripurna tersebut mendengar penyampaian pandangan akhir fraksi - fraksi dewan terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungaipenuh. 

Dari 6 Raperda yang diusulkan Pemkot untuk di bahas ditingkat dewan hanya 4 Raperda yang disetujui yakni 1. Raperda tentang pejabat pegawai negeri sipil daerah, 2. Raperda tentang izin lingkungan, 3. Raperda tentang badan permusyarawatan desa dan 4. Raperda pencabutan peraturan daerah Kota Sungai Penuh Nomor 7 Tahun 2011 tentang izin gangguan. 

Keempat raperda tersebut telah di bahas masing-masing Pansus Dewan bersama tim asistensi serta SKPD pemrakarsa.

Walikota AJB dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD bersama tim asistensi Pemkot Sungaipenuh yang telah membahas rancangan peraturan daerah tersebut. ‘’Sebagai mitra eksekutif kami terus mengharapkan dukungan, masukan, saran dan pendapat yang konstruktif dari anggota dewan dalam melaksanakan program - program pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungaipenuh,’’ ungkapnya.

Dengan telah disetujui 4 raperda tersebut, lanjut AJB, berarti Pemkot telah mempunyai kekuatan hukum dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintah daerah. ‘’Peraturan Daerah tersebut akan segera ditindak lanjuti dengan pentunjuk pelaksanaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku,’’ sebut AJB.

Kemudian terhadap 2 Raperda yang belum disetujui, sambung Walikota, Pemkot akan menyampaikan kembali Ranperda dimaksud untuk di jadwalkan kembali pembahasannya pada masa persidangan berikutnya.

 


Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# SUNGAIPENUH

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement