MUARASABAK,eNewsTimE.co- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk 2018 mengusulkan anggaran dana untuk tangap darurat sebesar Rp. 2 milyar (M). Besaran dana itu hanya digunakan untuk perbaikan jalan Kabupaten dan jembatan.
Sekretaris Dinas PUPR Tanjabtim, Syahril saat disambangi sejumlah awak media di ruang kerjanya mengatakan, untuk perbaikan jembatan dan jalan yang sifatnya emergency, tahun ini (2018) pihaknya mengusulkan dana untuk tangap darurat itu sebesar Rp. 2 milyar. ‘’Dana tanggap dadurat itu, kini hanya dapat digunakan untuk perbaikan jembatan dan jalan Kabupaten, bukan untuk perbaikan jerambah atau jalan lingkungan,’’ ungkapnya, kemarin.
Dengan besaran dana Rp. 2 M yang diusulkan itu, lanjutnya, nantinya akan digunakan seperlunya, sesuai peruntukannya. Hal itu dikarenakan, bilamana jembatan maupun jalan Kabupaten yang akan diperbaiki banyak, berkemungkin dana itu tidak dapat mengcover perbaikan secara keseluruhan. ‘’Kalau perbaikan jerambah dan jalan lingkungan, itu terdapat di Dinas Perkim,’’ tuturnya.
Sebelumnya, pada tahun 2017, dana untuk perbaikan jalan dan jembatan itu sebesar Rp. 2 milyar. Dimana dengan besaran anggaran tersebut, tidak seluruh jembatan dan jalan dapat dilakukan perbaikan secara darurat. ‘’Dana itu habis digunakan,’’ katanya.
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Bupati Dillah Bersama Wabup Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ulu 6
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar