Dukcapil Masih Keluarkan Suket



Senin, 17 Juli 2017 | 13:58:05 WIB



Kepala Dinas Dukcapil Tanjabtim, Syahrudin
Kepala Dinas Dukcapil Tanjabtim, Syahrudin Akhmad,SF

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co-Surat Keterangan (Suket) sebagai identitas sementara pengganti e-KTP, saat ini masih digunakan. Terhitung dari 2016 lalu, ada ribuan Suket yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). ‘’Ya, kita saat ini masih menggunakan Suket,’’ kata Kepala Disdukcapil Tanjabtim, Syahruddin, yang disampaikan Atta Dinata, selaku Kasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Senin (17/7) kemarin.

Atta menjelaskan, bahwa masih digunakannya Suket tersebut, karena gangguan jaringan total yang terjadi pada 5 Desember 2016 lalu hingga berbulan-bulan. Sehingga data-data dari daerah-daerah banyak terjadi penumpukan. Kemudian pada saat jaringan sudah normal, orang Pusat kewalahan melakukan penunggalan data. ‘’Data perekamannya dikirim ke Pusat untuk diproses penunggalan data. Nanti orang Pusat akan menyandingkan apakah ada penggandaan sidik jari, rentina mata dan sebagainya. Jika proses penunggalaan data tersebut sudah selesai, baru orang Pusat mengirim balik lagi ke kita, setelah itu baru bisa dicetak,’’ jelasnya.

Namun, proses penunggalan data sekarang cukup lama dilakukan. Karena semua daerah yang ada di Indonesia, setiap hari melakukan pengiriman data perekaman. ‘’Kita tidak tau system penerimaan data yang ada di Pusat. Mungkin saja data yang sudah dikirim tidak masuk. Karena kita tau sendiri, bukan daerah di Provinsi Jambi saja yang melakukan pengiriman data, tapi seluruh Indonesia, apalagi ditambah dengan data yang numpuk pada saat terjadi gangguan total kemarin,’’ sebutnya. ‘’Orang Pusat juga baru-baru ini WhatsApp saya, minta dikirimkan ulang data yang pernah dikirim,’’ sambungnya sambil menunjukkan isi pesan WhatsApp tersebut.

Ditambahkannya, bahwa yang jelas saat ini jaringan koneksi sudah normal kembali. Dan pihak Disdukcapil saat ini terus berusaha mengejar percetakan e-KTP masyarakat yang masih menggunakan Suket, bisa mendapatkan e-KTP. ‘’Blanko e-KTP nya ada, namun masih terbatas. Tapi kita akan terus upayakan, agar data-data perekaman yang sudah ada agar bisa secepatnya dicetak,’’ tandasnya.


Penulis: Akhmad,SF
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement