Kades Wajib Buat Baligho Dana Desa



Minggu, 21 Mei 2017 | 20:34:53 WIB



Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, SE dan H. Robby Nahliyansyah
Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto, SE dan H. Robby Nahliyansyah DOK/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co - Ada penekanan khusus dari Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Romi Hariyanto kepada para Kepala Desa (Kades) di daerah itu. Romi mengharuskan seluruh Kades untuk membuat baligho yang memuat besaran anggaran Desa serta penggunaanya. Baligho tersebut akan memuat informasi arus kas anggaran Desa, khususnya Dana Desa (DD). Ini dimaksudkan agar penggunaan Dana Desa transparan. Hal tersebut disampaikan Romi saat membuka rapat koordinasi para Kades yang dirangkai dengan Sertijab sejumlah Camat dalam wilayah Kabupaten Tanjabtim pada Kamis, 19 Mei 2017 di ruang pola Kantor Bupati, Muarasabak.

Diharapkan, dengan pemasangan baligho di tempat terbuka di Desa masing-masing, akan memperkecil kemungkinan penyalahgunaan Dana Desa. ‘’Supaya warga Desa tau berapa dan untuk apa saja Dana Desa yang cukup besar itu,’’ kata Romi.

Dana Desa untuk Kabupaten Tanjabtim sendiri tahun ini cukup besar. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjabtim, Syafaruddin, S.IP menjelaskan, tahun ini Dana Desa untuk Tanjabtim berkisar antara Rp. 1,6 milyar hingga Rp. 2,3 milyar.  ‘’Desa Lambur Luar adalah penerima Dana Desa terbesar sekitar Rp. 2,3 milyar lebih. Pastinya saya lupa, datanya ada di kantor,’’ jelas Syafaruddin.


Penulis: MAULANA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement