MERANGIN,eNewsTimE.co - Aparat Polres Merangin mencokok Warga Negara Asing (WNA), asal China lantaran tidak memiliki paspor dan izin tinggal dari sebuah hotel di sekitar Mentawak, Kota Bangko Sabtu (15/4). Selain WNA itu turut juga diamankan seorang pemandu (guide-red), yang bertugas sebagai juru bicara WNA tersebut, karena pada kesempatan itu dia tidak bisa menunjukkan identitasnya.
Puluhan Lubuk Larangan dan Penangkaran Arwana Terancam Punah

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar atas Rancangan APBD 2026