Retribusi Pasar di Tanjabtim Belum Maksimal



Rabu, 08 Maret 2017 | 20:47:48 WIB




Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co – Penarikan retribusi pasar kalangan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), sampai saat ini belum maksimal.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Tanjabtim, Nusirwan mengatakan, retribusi yang diambil dari pasar merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD). ‘’Ya, PAD yang didapat dari retribusi pasar belum maksimal didapat,’’ katanya, Rabu (8/3).

Nusirwan menyebutkan, saat ini baru 8 pasar yang dikelola oleh Pemkab Tanjabtim. Untuk itu, dia meminta kepada dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) untuk bisa lebih mengoptimalkan pengelolaan pasar. ‘’Yang kita kelola saat ini hanya ada 8 pasar. Kalau semua pasar di Tanjabtim dapat kita tarik retribusinya, bisa saja PAD kita bisa bertambah besar. Maka saya minta kepada Disperindag bisa mengoptimalkan lagi dalam mengelola pasar,’’ pintanya.

Dijelaskannya, salah satu PAD yang berpotensi di Tanjabtim adalah HO, yang kini telah hilang, semenjak dikeluarkannya Permendagri Nomor 22 Tahun 2016. ‘’Semula PAD dari PetroChina sebesar Rp 1,4 milyar, sekarang hanya tinggal Rp.300 Juta,’’ ungkap Nusirwan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sekarang apa yang ada di Tanjabtim, itulah yang akan digali. Seperti yang belum optimal PAD dari pajak walet yang agak berat. Sebab, kesadaran masyarakat masih minim. ‘’Rencana kita mau kerjosamo dengan pihak Kejaksaan,’’ terang Nusirwan sembari mengatakan, selain itu juga, PAD yang belum digarap optimal yaitu pajak Loading Ramp, yang didapat dari PBB dan HO nya saja,’’ tukasnya.


Penulis: MAULANA
Editor: LIA
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement