Bupati Buka Sosialisasi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011



Kamis, 02 Maret 2017 | 16:35:24 WIB



Bupati Safrial Saat menerima Buku dari Kemenkumham
Bupati Safrial Saat menerima Buku dari Kemenkumham Rita Gunawan

Advertisement


Advertisement

KUALATUNGKAL,eNewsTimE.co - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Dr. Ir. H. Safrial,MS secara resmi membuka kegiatan sosialisasi bantuan hukum yang diselenggarakan oleh kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (16/2) kemarin, di ruang pola utama kantor Bupati. Bupati dalam sambutannya  mengatakan, dengan diundangkannya undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh akses  terhadap bantuan hukum terutama bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Selain membutuhkan bantuan hukum, masyarakat juga membutuhkan sebuah sarana pendidikan tntang hukum. Karena pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahkan mengetahui tentang hukum.

Tujuan sosialisasi ini sambungnya, merupakan salah satu cara penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan misi Kabupaten Tanjabbar keempat, yaitu meningkatkan persatuan dan kesatuan daerah melalui harmonisasi kehidupan beragama dan berbudaya dan tata kelola pemerintahan yang baik. Menutup sambutan, Bupati mengucapkan terima kasih kepada narasumber Tim sosialisasi dari kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jambi dan bagian hukum setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga terselenggaranya kegiatan ini. 

Sementara itu, dalam sambutan Kanwil Kemenkumham Jambi, Bambang mengatakan, Indonesia ketat dalam pemberian passport,  serta  ketat dalam masuknya warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia. Apalagi dengan tujuan yang tidak jelas. ‘’Hampir tiap hari kami menolak WNA. Ada dari negara Banglades, Maroko kebayakan yang datang berjenis kelamin perempuan,’’ ujarnya.

Dan mengenai warga negara asing yang datang dengan visa kunjungan, namun digunakan untuk bekerja. Peserta Sosialisasi diikuti oleh para Camat  dan Lurah, Tokoh masyarakat, agama dan para pemuda. Turut hadir pada acara Sekretaris Daerah Drs. H. Ambok Tuo, Asisten I Pemerintahan dan Kesra,  Gatot Soewarso.SH, dan undangan lainnya.


Penulis: Rita Gunawan
Editor: Lia



Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement