Jumlah Penderita Kusta di Tanjabtim Menurun



Minggu, 19 Februari 2017 | 19:05:54 WIB




Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co - Upaya Pekab Tanjabtim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menekan penyakit kusta di Kabupaten Tanjabtim membuahkan hasil. Secara berangsur-angsur, penderita penyakit kusta mulai berkurang.

Kepala Dinkes Kabupaten Tanjabtim, Samsiran Halim melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Jumati saat disambangi di ruang kerjanya, Kamis (16/2) mengatakan, untuk saat ini, masyarakat Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung yang terindikasi terjangkit penyakit kusta telah berangsur membaik. Dimana pada 2015 lalu, Dinkes telah menemukan sebanyak 28 orang yang menderita penyakit kusta. Berkat pendekatan secara intensif, penderita kusta itu mulai menurun. ‘’Saat ini tingal sebanyak 19 orang yang dalam masa perawatan intensif, guna kesembuhan serta penekanan penyakit kusta tersebut,’’ terangnya.

Disebutkannya, dalam penekanan penyakit kusta itu, pihak Dinkes terkendala dengan keengganan penderita untuk dirujuk ke Rumah Sakit Sungai  Kundur Palembang, guna perawatan lebih lanjut. ‘’Dan juga, ada kala penderita yang enggan mengkonsumsi obat itu secara rutin, seperti yang dianjurkan. Padahal, penderita yang terindikasi penyakit kusta itu dapat disembuhkan dengan mengosumsi obat yang diberikan oleh medis itu secara rutin dan beraturan, selama si penderita belum sembuh. Sebagian besar penderita yang telah pulih atau sembuh ini, mereka yang mau mendengar saran kita. Dan itupun kita juga mengalami kesulitan, soalnya harus dibujuk terlebih dahulu barulah mereka mau dirujuk. Sedangnya bagi penderita yang belum pulih, pasien masih dalam masa perawatan secara intensif oleh medis. Dan penyakit kusta itu dapat menyebabkan sipenderitanya mengalami kelumpuhan atau cacat permanen, bila sipenderita tidak mau mengosumsi obat yang dianjurkan dokter ini secara rutin dan berkelanjutan,’’ paparnya.

Bagi penderita kusta yang kurang mampu, Dinkes akan mempasilitasi biaya pengobatannya hingga sembuh melalui BPJS Kesehatan secara gratis, ‘’Tinggal lagi pasien dan keluarga pasien tersebut. Namun bila mereka telah sembuh, mereka wajib melanjutkan keanggotaannya di BPJS Kesehatan,’’ terangnya.

Sementara bagi mantan penderita kusta, mereka harus aktif dalam aktivitasnya sehari-hari di luar rumah.


Penulis: AKHMAD. SF
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement