Luas Lahan Cetak Sawah di Tanjabtim Berkurang



Jumat, 17 Februari 2017 | 19:44:31 WIB



Tampak para petani padi di Kabupaten Tanjabtim sedang panen, pada beberapa waktu lalu
Tampak para petani padi di Kabupaten Tanjabtim sedang panen, pada beberapa waktu lalu DOK/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE. co –Setelah melalui proses verifikasi yang cukup panjang, luasan cetak sawah di Kabupaten Tanjabtim tahun 2017 ini akhirnya ditetapkan hanya seluas 191 hektar (Ha). Padahal sebelumnya, Pemkab Tanjabtim telah menyiapkan lahan seluas 440 Ha, dari 650 Ha lahan yang telah disiapkan untuk dijadikan cetak sawah tahun ini.

Pengurangan luasan lahan cetak sawah ini, untuk menghindari terjadinya permasalahan dikemudian hari. Sebut saja soal struktur tanah yang tidak layak untuk dijadikan areal sawah, dan status kepemilikan lahan itu sendiri yang tidak jelas. ‘’Awalnya kita kita menyiapkan lahan seluas 650 hektar, kemudian pada tahap verifikasi berkurang menjadi 440 hektar. Setelah diverifikasi luasan lahan cetak sawah yang benar-benar layak hanya sekitar 191 hektar saja,’’ terang Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjabtim, Akhmad Maushul, kemarin.

191 hektar lahan cetak sawah hasil verifikasi tersebut, berada di tiga Desa, yaitu Desa Rantau Rasau dan Desa Sungai Rambut Kecamatan Berbak. Kemudian di Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang, dimana di daerah ini merupakan luasan terbesar dibanding dua Desa lainnya yang mencapai 90 Ha.

Untuk pengelolaan program cetak sawah tahun 2017 ini, lanjut Maushul, pihaknya akan menggandeng pihak TNI AD untuk mengelola secara penuh progam cetak sawah tersebut. Sedangkan pada tahun sebelumnya, program cetak sawah ini langsung dikelola oleh kelompok tani. ‘’Tahun ini progam cetak sawah sepenuhnya ditangani oleh TNI AD,’’ kata Maushul.

Hal ini dibenarkan oleh Plt Danramil Muarasabak Kapten Sartono, namun dalam hal ini yang bersangkutan enggan menjelaskan lebih lanjut karena hal ini bukan kewenangannya. ‘’Tahun ini program cetak sawah memang digarap oleh TNI AD, tapi untuk jelasnya silahkan hubungi Direktorat Zeni Angkatan Darat (Ditziad),’’ tandasnya.

Dalam hal program cetak sawah tahun ini, Danramil Muarasabak hanya bersifat mendampingi saja. Sebut saja soal verifikasi lahan cetak sawah yang dilakukan belum lama ini.


Penulis: MAULANA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement