Dijerat Pasal Pemerkosaan, Bos Pembius: Cuma Dicolok



Minggu, 05 Februari 2017 | 13:20:39 WIB



Komplotan pembius TKW ditangkap. (Foto: Denny Irawan)
Komplotan pembius TKW ditangkap. (Foto: Denny Irawan) OKEZONE.COM

Advertisement


Advertisement

TANGERANG - Bos komplotan perampas barang berharga sekaligus pemerkosa TKW dengan modus membius, dan memberikan harapan akan dinikahi, tidak terima dijerat pasal pemerkosaan. Sebab ia mengklaim hanya mencolok korbannya.

Tersangka pelaku yang berinisial TS mengaku tak pernah berniat sejak awal merampas barang milik perempuan. Jadi, korban perampasan berbuntut pemerkosaan itu, kata dia, di luar rencana.

“Mereka hanya sedang apes ketemu saya,” ujarnya, Kamis (3/9/2015). TS sendiri memerkosa korbannya secara spontan karena tergiur dengan kemolekan tubuh TKW tersebut. “Putih kulitnya,” katanya.

TS sudah dua kali merampas barang TKW dengan modus pembiusan. Pada 2013 dia juga ditangkap karena persoalan yang sama. “Kalau itu (2013) kan laki-laki (korbannya),” tuturnya

Lebih lanjut TS mengakui dirinya mendekati TKW dengan melancarkan rayuan. “Saya rayu, ya mereka pada mau. Kalau yang (saya perkosa) di mobil itu, sebenarnya belum mabuk karena bius, masih sedikit sadar,” ujarnya.

Aksi TS sendiri terungkap setelah aksinya merampas barang TKW terekam kamera pemantau (CCTV) Bandara Soekarno-Hatta.

(abp)


Sumber: OKEZONE.COM

Tagar:


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement