Kronologi Pengeroyokan Anggota Brimob di Jagakarsa



Minggu, 05 Februari 2017 | 13:16:17 WIB



Illustrasi
Illustrasi OKEZONE.COM

Advertisement


Advertisement

JAKARTA - Peristiwa pengeroyokan anggota Brimob Polri, Brigadir MSS terjadi di Kampung Sawah RT 01/01 Kelurahan Srengseng Sawah Jakarta Selatan, berawal saat korban menghadiri ulang tahun kekasihnya di Tebet, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Sri Bhayakari menjelaskan, korban yang melintas di lokasi tiba-tiba diserang oleh para pelaku.

"Dia naik motor Yamaha bernopol B 3858 EFR, berawal ada Siskamling yang dilakukan masyarakat, melintaslah sekelompok orang, lalu terjadi mis komunikasi," ungkap Sri di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015).

Mis komunikasi tersebut, kata Sri, menyebabkan masyarakat yang sedang Siskamling memukul salah satu anggota kelompok yang melintas.

"Lalu mereka kabur dan mencari siapa sih yang memukul temannya, kebetulan korban lewat dan dikira teman kelompok tadi, lalu terjadi pemukulan," terangnya.

Akibat dari pemukulan itu, lanjut Sri, MSS menderita luka di kepala, lengan dan memar di siku tangan kiri. Dari pengakuan korban, pelaku memukulnya dengan menggunakan balok dan obeng. Semua barang bukti tersebut, kata Sri, masih di cari.

"Tersangka tidak mabuk, mereka hanya salah paham, jadi saat nyari pelaku pemukul temennya itu sudah tidak ada, lewatlah korban yang waktu itu enggak pakai seragam," imbuhnya.

Sri menuturkan, usai kejadian tersebut MSS langsung dilarikan ke RS Fatmawati. Namun saat ini, kondisinya sudah berangsung pulih.

Dari penyelidikan awal, polisi berhasil mengamankan dua dari tujuh tersangka masing berinisial GR alias Gimbal yang berprofesi sebagai tukang parkir dan PN alias Sunui bekerja sebagai supir. Kedua dijerat Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

(fmi)


Sumber: OKEZONE.COM

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement