JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Dimyati Natakusuma mengingatkan bahwa KMP telah berjasa menjadikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR. Zulkifli terpilih menjadi Ketua MPR melalui proses voting di awal masa kerja DPR RI periode 2015-2020.
Zulkifli diusung secara paket oleh KMP dan dipasangkan Mahyudin (Golkar), Hidayat Nur Wahid (PKS), EE Mangindaan (Demokrat) dan Oesman Sapta Odang (DPD) sebagai wakil ketuanya. Paket yang diusung Koalisi Indonesia Hebat saat itu, kalah suara dari KMP.
"Perlu diingat, Pak Zul bisa menjadi ketua MPR karena KMP," kata Dimyati saat dihubungi, Rabu (2/9/2015).
Meski begitu, Dimyati tak mempermasalahkan perubahan sikap PAN dari KMP, namun kini menjadi partai politik pendukung pemerintah. Menurut dia, PAN mempunyai hak untuk menentukan sikap.
"Silakan saja kalau sudah tidak nyaman di KMP, atau seperti Demokrat juga boleh (jadi penyeimbang)," ujar anggota komisi I DPR ini.
Apalagi, lanjut Dimyati, memang tidak ada kontrak atau perjanjian tertulis antara parpol yang tergabung dalam KMP. Menurut dia, sejak awal, parpol yang ada di KMP bergabung karena keikhlasan.
"Yang penting untuk rakyat dan masyarakat," ucapnya.
Zulkifli Hasan mengumumkan secara resmi bergabung ke KIH dalam sebuah jumpa pers di Istana Merdeka, Rabu (2/9/2015) siang. Jumpa pers dilakukan setelah Zulkifli mengadakan pertemuan tertutup dengan Jokowi.
"Pada hari ini, kami menyatakan bergabung, kalau sebelumnya mendukung, kini kami nyatakan bergabung dengan pemerintah untuk sukseskan program pemerintah," kata Zulkifli.
Fadli Zon Hargai Sikap PAN, tetapi Anggap Pemerintah Berpikir Keliru 6
Wiranto Sebut Proses Gabungnya PAN ke Pemerintah Telah Berlangsung Lama 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan