Besok, Rustam Kembalikan Berkas Pendaftaran sebagai Calon Ketua KONI ke TPP



Selasa, 11 Maret 2025 | 12:53:32 WIB



Rustam
Rustam ISTIMEWA/NT

MUARASABAK, eNewsTime.id-Calon ketua umum KONI Kabupaten Tanjab Timur, Rustam H, memastikan diri akan mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), Rabu 12/3/2024.

“Ya, insya Allah dihari terakhir pengembalian berkas formulir pendaftaran saya akan bawa berkas saya ke TPP” jawab Rustam saat di tanya wartawan kepastiannya, di perkantoran bukit Menderang,11/3/2024.

Kabid Umum, Humas dan Media KONI Tanjab Timur priode 2020-2024 ini, sengaja mengambil hari terakhir karena ada permintaan dari kawan kawan pengurus cabang olahraga pendukungnya yang mau ikut mengantarkan pengembalian berkas formulir pendaftaran itu. “Jadi kita sepakati pada hari rabu besok” kata Rustam.

Saat ditanya ada berapa cabor yang sudah menyatakan dukungan tertulis kepadanya, Rustam hanya menyebut kalau dipresentasekan sudah mencapai 80 persen dan enggan menyebut jumlah secara pasti. “Nanti cek saja di TPP setelah saya kembalikan berkas” katanya sambil tersenyum.

Rustam juga memastikan cabor pendukungnya akan solid karena sudah menjalin komunikasi sejak 2 bulan terakhir. “ Kita selalu kontak person dan saling bertukar pikiran. Kìita terus menanggapi apa yang menjadi keinginan mereka. Dari komunikasi inilah kita dapat menarik kesimpulan apa yang harus menjadi visi misi kita kedepan dalam memajukan olah raga didaerah ini” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Rustam juga menyampaikan harapannya kepada TPP agar terus bersemangat dalam menjalankan segala tahapan pemilihan itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan

“Ini adalah terobosan pertama kalinya KONI Tanjab Timur melakukan mekanisme pemilihan ketua KONI dengan sistem Penjaringan dan Penyaringan. Biasanya selalu muncul satu calon dan langsung aklamasi. Ini akan menjadi contoh kedepan bila proses pemilihan ini sukses dan berjalan sesuai harapan kita semua” paparnya.


Penulis: AKHMAD. SF
Editor: AKHMAD. SF
Sumber: eNewsTime.id

Advertisement