KPU Tanjabtim Gelar Pleno Hasil Perolehan Suara Pemilu



Rabu, 28 Februari 2024 | 12:57:31 WIB



KPU Tanjabtim Gelar Rapat Pleno Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024
KPU Tanjabtim Gelar Rapat Pleno Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024

Advertisement


Advertisement

eNewsTimE.id, Tanjabtim - Komisi Pemilah Umum ( KPU ) Kabupaten Tanjab Timur menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 yang berlangsung di gedung logistik KPU setempat, Rabu ( 28/02/24). 

Ketua KPU, Hodijatul Qubro S.Pdi mengatakan, pleno ini akan mendahulukan dari kecamatan yang terjauh, yakni Kecamatan Sadu serta diikuti Berbak, Nipah Panjang dan Rantau Rasau.

“Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten ini digelar selama dua hari dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten ini akan menjumlahkan semua hasil perolehan suara keseluruhan baik caleg parpol, DPD maupun calon Presiden dan Wakil Presiden RI.

Dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara di hadiri juga oleh wakil Bupati Tanjab Timur Roby Nahliyansah serta juga melibatkan Bawaslu, PPK se kabupaten tanjab timur, saksi partai politik, serta unsur Forkopimda dan pimpinan parpol peserta Pemilu 2024.

Tahapan Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten dimulai setelah menerima kotak suara tersegel hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan. Sebelum di tingkat PPK, terlebih dahulu sudah dihitung pada tingkat PPS dan selesai di tingkat TPS. Adapun jumlah TPS yang ada di kabupaten Tanjung Jabung Timur yakni 713 dan dpt mencapai 174.465 jiwa.

“Kita harap pleno penghitungan perolehan suara dapat berjalan dengan lancar dan aman sesuai yang diharapkan," lanjutnya.

Nantinya hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut kemudian akan disampaikan ke KPU provinsi/ untuk dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi dan selanjutnya ke tingkat nasional."Tutupnya.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Akhmad SF
Sumber: eNewsTimE.id

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement