eNewsTimE.id, Merangin - Gubernur Jambi Al Haris saat menghadiri Acara Bantai Adat dan Silek Penyundon di Desa Rantau Panjang Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, jumat ( 17/3), Al.Haris menyerahkan Sertifikat Budaya Daerah tersebut.
Dimana Budaya Bantai adat dan silek penyundon Tabir ini sudah resmi tercatat sebagai warisan budaya nasional sejak 2022 lalu. Tradisi menyambut bulan suci Ramadhan itu tercatat sebagai warisan budaya tak benda di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan dengan sudah tercatatnya bantai adat dan silek penyundon sebagai warisan budaya nasional, artinya bahwa tradisi itu cuma satu-satunya ada di Tabir.
Terkait itu Al Haris berharap agar tradisi turun temurun dari nenek moyang itu harus tetap dilestarikan dan diwariskan kepada anak cucu.
“Saya sangat bangga dengan warga Rantau Panjang ini yang selalu melestarikan adat budaya yang merupakan warisan nenek moyang kita,” ucap Al Haris.
“Ini harus terus dilestarikan, doa kita bersama mudah-mudahan tradisi ini sampai ke anak cucu kita kedepan. Tah lu dengan adat, tahu dengan apa yang dibuat oleh orang tua kita dahulu. Yang tetap kita pakai, kita abadikan ditengah-tengah masyarakat,” sebutnya lagi.
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Wagub Sani Minta Kepala OPD Berkomitmen dan Bertanggung Jawab Meningkatkan Kualitas SAKIP 6
Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perangi Segala Bentuk Judi 6
Gubernur Al Haris: Jambi Miliki Sumber Daya Alam yang Sangat Luar Biasa 6
Sekda Sudirman: TP2DD Motor Penggerak Integrasi Kebijakan dan Implementasi Teknis Lapangan 6
HUT Kampung Radja ke 17, Gubernur Al Haris Sebut Taman Wisata Terbaik Jambi
Diskominfo Provinsi Jambi Buka FGD Informasi dan Dokumentasi
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar