eNewsTimE.id, Merangin - Gubernur Jambi Al Haris saat menghadiri Acara Bantai Adat dan Silek Penyundon di Desa Rantau Panjang Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, jumat ( 17/3), Al.Haris menyerahkan Sertifikat Budaya Daerah tersebut.
Dimana Budaya Bantai adat dan silek penyundon Tabir ini sudah resmi tercatat sebagai warisan budaya nasional sejak 2022 lalu. Tradisi menyambut bulan suci Ramadhan itu tercatat sebagai warisan budaya tak benda di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan dengan sudah tercatatnya bantai adat dan silek penyundon sebagai warisan budaya nasional, artinya bahwa tradisi itu cuma satu-satunya ada di Tabir.
Terkait itu Al Haris berharap agar tradisi turun temurun dari nenek moyang itu harus tetap dilestarikan dan diwariskan kepada anak cucu.
“Saya sangat bangga dengan warga Rantau Panjang ini yang selalu melestarikan adat budaya yang merupakan warisan nenek moyang kita,” ucap Al Haris.
“Ini harus terus dilestarikan, doa kita bersama mudah-mudahan tradisi ini sampai ke anak cucu kita kedepan. Tah lu dengan adat, tahu dengan apa yang dibuat oleh orang tua kita dahulu. Yang tetap kita pakai, kita abadikan ditengah-tengah masyarakat,” sebutnya lagi.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
H. Sulaiman, Anggota DPRD Muaro Jambi Terpilih Sebagai Ketua Komisi III 6
HUT Kampung Radja ke 17, Gubernur Al Haris Sebut Taman Wisata Terbaik Jambi
Diskominfo Provinsi Jambi Buka FGD Informasi dan Dokumentasi
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan