eNewsTimE.id, Tanjabtim - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Jambi mengukuhkan DPD Partai Nasdem Tanjabtim. Acara yang berlangsung di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat berjalan mulus, Jumat (30/12/22) Siang.
Dimana H. Robby Nahliansyah yang juga masih mengemban tugas sebagai Wakil Bupati Tanjabtim itu Resmi menahkodai Partai Nasdem di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung.
Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, SE. ME usai acara menyampaikan bahwa ia DPW Partai Nasdem telah melantik DPD Partai Nasdem Kabupaten Tanjab Timur. Dimana dalam acara ini juga, ada pembukanan Rakorda.
" Dalam kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan mobil Ambulance buat DPD Partai Nasdem Tanjabtim. Serta memberikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu. Dan pemberian bantuan alquran kepada pondok pesantren ," Papar Wali Kota Jambi dua periode.
Dengan telah dikukuhkannya DPD Partai Nasdem di Tanjabtim ini, kepada pengurus partai Nasdem Tanjabtim dan bakal calon legislatif partai Nasdem sudah saatnya is time untuk melakukan sosialisasi. Kalau kita hendak membangun kabupaten Tanjabtim melalui jalur legislatif, maka kita harus mulai mengenalkan diri kita dan lain sebagainya, supaya Masyarakat mengenal kita.
" Kepada seluruh Kader Partai Nasdem untuk banyak mendekatkan diri kepada Masyarakat, baik melalui silaturahmi warga yang kemalangan serta perayaan - perayaan juga kita harus hadir ditengah - tengah mereka. Karena biasanya Masyarakat tidak cerita tentang uang ," Pesan Fasha.
Fasha juga berpesan, kepada pengurus DPD untuk terus berjalan, berjuang, sehinga bisa nantinya memberikan manfaat bagi pengurus dan kader - kader Partai Nasdem.
" Selamat dan sukses untuk mengemban amanah ini, menjadi pengurus dan ketua Nasdem ," Ucapnya.
Bupati Dillah Bersama Wabup Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ulu 6
Polres Tanjabtim Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat 6
Biarkan Rumah Kost Esek - Esek Beroperasi, Kinerja Camat Pasar Kota Jambi Dipertanyakan
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar