Jambi,eNewsTimE.id - Sebanyak 145 orang personel gabungan dari Polda Jambi dan Polres Tebo, Sabtu (10/12/2022) menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan operasi ini dipimpin langsung Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega didampingi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arif Ardiyansyah Prasetyo.
"Saat tim tiba di lokasi banyak ditemukan alat Dompeng rakitan. Tetapi tidak ditemukan di lokasi adanya pemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas PETI," kata Kombes Mulia Prianto, Minggu (11/12/2022).
Kombes Mulia mengungkapkan, pada operasi itu, di lokasi pertama ditemukan enam unit Rakit Dompeng, sedangkan di lokasi kedua ditemukan tiga unit. Sementara dilokasi ketiga ditemukan sembilan unit dan lokasi keempat ditemukan 10 unit alat dompeng.
"Tempat dan dompeng rakitan yang berada di lokasi langsung dihancurkan oleh tim yang bertugas, kemudian barang-barang bukti berupa alat yang digunakan, langsung diamankan dan akan dibawa ke Mapolda Jambi,"ujarnya.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
H. Sulaiman, Anggota DPRD Muaro Jambi Terpilih Sebagai Ketua Komisi III 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan