Muarasabak,eNewsTimE.id - Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) H. Robby Nahliyansyah, SH melakukan inspeksi mendadak di seluruh Kantor Dinas, Kamis (10/3/22) pagi.
Giat itu dilakukan dalam rangka peningkatan mendisiplinlan pegawai di lingkup Pemkab Tanjab Timur.
Disaat itu, tidak satupun Kantor Dinas yang terlewatkan pada pengawasan Robby secara langsung, yang didampingi Asisten 3 Setda Tanjabtim Drs. Asman Daydy.
Pada Sidak Robby menyampaikan, karena hal ini telah diatur didalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang potongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) . Dan Perbup ini sudah disusun dan dikaji secara bersama. Bahwasanya, potongan TPP itu mencapai 15 persen, kalau ditemukan saat Sidak pegawai tersebut tidak ada ditempat.
“Bagi Tenaga Honorer, kita sudah minta kepada atasannya untuk memberikan teguran. Jika sampai tiga kali, silahkan diberhentikan,” tegasnya.
Jika hendak izin, terangnya, tidak dibenarkan melalui via seluler. Karena izin itu bisa diterima lewat surat resmi.
“Kecuali sakitnya parah, itu lain persoalan,” terangnya.
Kemudian Wakil Bupati memaparkan, kalau dirinya tidak melarang ASN untuk beraktifitas diluar kantor, asalkan waktu dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat sudah dijalankan.
“Dan bagi ibu – ibu yang menyusui, kami tidak melarang untuk pulang sebentar untuk menyusui. Tapi alangkah baiknya meminta izin dulu kepada atasan, yaitu Kepada Dinas maupun Sekretaris Dinas,” paparnya
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri