KERINCI,- eNewsTimE.co - Jumat (22/10) Wakil Bupati Kerinci H. Ami Taher pimpin upacara Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2021.
Acara yang dilalsanakan di lapangan Pondok Pesantren Hataska Semurup itu, turut hadiri Kakan Kemenag Kerinci Pahrizal beserta jajarannya, Pengurus Pondok Pesantren dengan peserta upacara Santriwan dan santriwati Pondok Pesantren se Kabupaten Kerinci.
Dalam sambutan Menteri Agama yang di bacakan oleh Wabup Ami Taher mengatakan, bahwa para santri patut bersyukur karena santri mempunyai hari yang sangat istimewa, dimana tanggal 22 Oktober telah ditetapkan oleh Presiden RI menjadi hari santri, melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015, tertanggal 15 Oktober 2015, tentang Hari Santri Nasional.
“Hari Santri Nasional merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni, tercetusnya resolusi jihad yang berisi fatwa tentang kewajiban untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dari Resolusi Jihad inilah kemudian lahirlah peristiwa heroik 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan,” katanya.
Ditambahkan Wabup Ami Taher, selain penetapan Hari Santri, santri dan pesantren juga memiliki Undang-undang Nomor 18 tahun 2019, tentang Pesantren. Undang-undang ini memberikan afirmasi rocognize dan fasilitas terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan juga fungsi pemberdayaan masyarakat.
“Pada peringatan hari santri tahun ini kalangan pesantren mendapatkan kado indah dari presiden Joko Widodo, yaitu tentang praturan presiden Nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelnggaraan pesantren. Maka untuk itu tahun 2021 ini peringatan hari santri mengusung tema “Santri Siaga Jiwa Raga”,” tambah Wabup.
Acara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2021 ini ditandai dengan pelepasan balon ke udara oleh Wakil Bupati Kerinci Ami Taher.
Editor:
BENI MURDANI
Advertisement