Muara Sabak, eNewsTimE.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) kembali melakukan jemput bola dalam perekaman wajib KTP - el bagi Masyarakat di Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai Senin, (27/7/21) Pagi.
Masyarakat yang wajib KTP - el disana sebanyak 31 Orang. Alhasil, keseluruhan terkaper dalam proses perekaman pembuatan KTP - el.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung Aruji, S.H yang di dampingi Kabid PIAK Arie Trisna Sari, S.H menyampaikan dalam kegiatan revitalisasi penurunan Stunting dan kelengkapan Administrasi Kependudukan di Tanjabtim, kita selalu mengupayakan pelayanan semaksimal mungkin. " Kita terus melakukan jemput bola, agar pencapaian sesuai jadwal yang sudah ditentukan," Paparnya.
Dalam pelayanan ini, lanjutnya, Kita berhasil melakukan perekaman terhadap sebanyak 31 orang. Intinya, apa yang sudah menjadi target kita tercapai. " Kita berhasil merekam sebanyak 31 orang, sesuai target," Tandasnya.
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar