Muara Sabak, eNewsTimE.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) kembali melakukan jemput bola dalam perekaman wajib KTP - el bagi Masyarakat di Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai Senin, (27/7/21) Pagi.
Masyarakat yang wajib KTP - el disana sebanyak 31 Orang. Alhasil, keseluruhan terkaper dalam proses perekaman pembuatan KTP - el.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung Aruji, S.H yang di dampingi Kabid PIAK Arie Trisna Sari, S.H menyampaikan dalam kegiatan revitalisasi penurunan Stunting dan kelengkapan Administrasi Kependudukan di Tanjabtim, kita selalu mengupayakan pelayanan semaksimal mungkin. " Kita terus melakukan jemput bola, agar pencapaian sesuai jadwal yang sudah ditentukan," Paparnya.
Dalam pelayanan ini, lanjutnya, Kita berhasil melakukan perekaman terhadap sebanyak 31 orang. Intinya, apa yang sudah menjadi target kita tercapai. " Kita berhasil merekam sebanyak 31 orang, sesuai target," Tandasnya.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan