MUARASABAK, eNewsTimE.co - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi selalu terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. Hal ini guna mencegah penyebaran Pandemi Covid-19 di lingkungan sekolah.
Antisipasi perluasan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, semua siswa diwajibkan memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk lokasi sekolah serta menjaga jarak. Begitupun usai mengikuti proses belajar mengajar, sebelum pulang seluruh siswa maupun Majelis Guru diwajibkan mencuci tangan terlebih dulu.
Kepala SMAN 5 Kabupaten Tanjabtim, Fitri Kurniasi, S.Pd mengungkapkan, bahwa sejak adanya himbauan atau pemberitahuan dari Pemerintah terkait penerapan Prokes Pencegahan Covid-19 ini, pihaknya langsung menekankan kepada para pelajar dan Majelis Guru untuk selalu mematuhinya. ‘’Satu sama lainnya selalu mengingatkan. Sehingga dapat mawas diri terhadap Covid-19 itu,’’ ungkapnya, Kamis (15/07/2021).
Dimasa Pandemi Covid-19 ini, pihak sekolah juga menganjurkan Majelis Guru untuk selalu mengikuti program Pemerintah terkait pencegahan Covid-19 itu, seperti Rapid Test, Antigen, Swab dan Vaksinasi. ‘’Untuk dapat menjaga keselamatan bersama, Majelis Guru tanpa terkecuali Kepala Sekolah diwajibkan Rapid Test, Swab dan Vaksin,’’ terangnya.
Selain itu, agar tidak terjadinya kerumunan, pihak sekolah memberlakukan proses belajar secara ship dan daring agar siswa tidak tertinggal mata pelajaran. ‘’Selain di sekolah, kita juga menganjurkan siswa/siswi diluar lingkungan sekolah untuk selalu mengikuti Prokes,’’ tutupnya.
Polres Tanjabtim Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat 6
Peringati Harla ke 61, PMII Tanjabtim Berkomitment Dukung program Pemda
HIWADA : Dana BOS SMA 9 Tanjab Timur Berpotensi Adanya Penggelapan Anggaran
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar