Pemprov Jambi Apresiasi Penyerahan Aset Pemkab Kerinci kepada Pemkot Sungaipenuh



Sabtu, 19 Juni 2021 | 08:04:08 WIB



Penandatanganan penyerahan aset Pemkab Kerinci kepada Pemkot Sungaipenuh
Penandatanganan penyerahan aset Pemkab Kerinci kepada Pemkot Sungaipenuh AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

SUNGAIPENUH, eNewsTimE.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) memberikan apresiasi atas penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungaipenuh. Penyerahan aset ini menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan tentang penatausahaan aset. Pada Jum’at (18/06/2021), dilaksanakn Serah Terima Aset Personil Pembiayaan Sarana Prasarana dan Dokumen (P3D) antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungaipenuh dan Penandatanganan Pinjam Pakai Aset di Gedung Nasional Sungaipenuh.

Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, sebelumnya Pemprov Jambi sudah beberapa kali melakukan rangkaian proses mediasi dan pendampingan untuk mendorong penyelesaian serah terima aset P3D tersebut sesuai Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor B/3491/KSP.00/70-72/06/2021 Tanggal 9 Juni 2021 perihal tindak lanjut penandatanganan berita acara serah terima asset P3D oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungaipenuh. ‘’Penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungaipenuh ini merupakan buah dari upaya yang kita tempuh dalam proses yang panjang dan dalam waktu yang lama, yang kita lakukan secara bersama-sama, dimana pada akhirnya kita bersepakat untuk melakukan penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungaipenuh,’’ ungkap Sekda Sudirman.

Sekda Sudirman mengapresiasi jiwa besar Bupati Kerinci, Adi Rozal beserta Wakil Bupati Kerinci, Ami Taher, Sekda Kerinci, Asraf berserta OPD terkait Kerinci dan juga jiwa besar Walikota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri dan Wakil Walikota Sungaipenuh, Zulpahmi, Pj Sekda Kota Sungaipenuh, Alpian berserta OPD terkait Kota Sungaipenuh atas kebersamaan keinginan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ‘’Saya mengapresiasi seluruh tahapan. Secara khusus, saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kerinci dan Walikota Sungaipenuh yang telah sepakat untuk melakukan serah terima aset ini. Penyerahan aset ini merupakan tindak lanjut dari acara di KPK RI pada tanggal 15 April 2021, dimana Bupati Kerinci dan Wali Kota Sungaipenuh menandatangani Berita Acara Serah Terima Aset Milik Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungaipenuh, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, disaksikan oleh Pj Gubernur Jambi, Direktur Penataan Daerah Otsus dan DPOD Kementerian Dalam Negeri, Maddaremmeng, dan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Herry Muryanto. Dalam berita acara itu dinyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci bisa meminjam pakai dari Pemerintah Kota Sungaipenuh, dan penyerahan fisik akan dilaksanakan paling lambat tanggal 21 Juni 2021,’’ beber Sudirman.

Aset yang akan diserahkan adalah 96 Persil aset tanah Kabupaten Kerinci beserta bangunan di atasnya, yang berada dalam wilayah Kota Sungaipenuh dapat diidentifikasi dan tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB). Kemudian 11 Persil aset tanah beserta bangunan di atasnya yang tidak tercatat dalam KIB A Kabupaten Kerinci yang berada dalam wilayah Kota Sungaipenuh. Lalu 20 Aset Tanah (KIB A) lainnya beserta bangunan di atasnya.

Sekda Provinsi Jambi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri dan KPR RI yang telah melakukan fasilitasi dalam penyelesaian urusan aset ini. ‘’Saya minta agar seluruh aset negara ini, yang dalam hal ini penatausahaannya atas nama Pemerintah Kota Sungaipenuh, dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik dengan baik, serta agar semua aset tersebut dipelihara/dirawat dengan sebaik-baiknya, dengan berpedoman pada regulasi dan ketentuan yang berlaku,’’ pinta Sekda Sudirman.

Sebelumnya Tim KPK RI Satgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah, Maruli Tua Manurung menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh yang selama ini bersama dikoordinasikan bersama untuk penyelesaian aset yang selama ini menjadi kendala. ‘’Kami sangat terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jambi, kami acungkan jempol kepada Pemerintah Provinsi Jambi dengan menurunkan semua OPD terkait untuk penyelesaian ini, selain itu KPK akun terus monitor terkait administratif yang harus diselesaikan,’’ tukas Maruli.

 


Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement