Sekda Sudirman Ikuti Rakor Pembahasan Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Sistem OSS



Jumat, 28 Mei 2021 | 21:42:58 WIB



Sekda Sudirman saat mengikuti Rakor Pembahasan Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Sistem OSS
Sekda Sudirman saat mengikuti Rakor Pembahasan Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Sistem OSS RENO AGUSTIAN/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H. Sudirman, SH, MH mengikuti Rakor secara Virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartato,  Menteri  Dalam Negeri RI, M. Tito Karnavian dan Menteri Investasi Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, terkait Pembahasan Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Sistem Online Single Submission (OSS) di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda, Jum’at (28/05/2021).

Sekda berserta Kepala OPD lainya menyimak paparan para menteri tentang pelaksanaan Pembahasan Penyelenggaraan Perizinan Perusahaan Sistem OSS.

Dalam paparannya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartato menyampaikan, Undang –undang  Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) telah berlaku menerapkan sistem OSS dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan berusaha dan meningkatkan investasi trasparan cepat dan efisien. ‘’Mempermudah birokrasi perizinan berusaha, baik pusat maupun daerah dengan sistem Online Single Submission,’’ ujarnya.

Pelayanan perizinan berusaha teritegrasi secara elekronik atau Online Single Submission bertujuan mempermudah proses perizinan untuk berinvestasi, untuk itu Pemerintah Pusat menyelesaikan OSS dengan Pemerintah Daerah.  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) fokus membenahi pelaksanaan OSS dengan mengonsolidasikan program dan kegiatan bersama aparatur penenaman modal baik pusat maupun daerah. ‘’Dengan tujuan dapat meningkatkan infestasi daerah,’’ tukasnya.

 


Penulis: RENO AGUSTIAN
Editor: BAHARUDDIN
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement