Pj Gubernur Jambi Tinjau PSU Pilkada 2020



Kamis, 27 Mei 2021 | 21:32:16 WIB



Foto bersama
Foto bersama MUHAMMAD ARDANI/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co - Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si meninjau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Jambi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020 ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Jambi, Kamis (27/05/2021).

Adapun titik pertama peninjauan TPS oleh Pj Gubernur berserta rombongan adalah TPS 02 Sido Mukti, Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dilanjutkan ke TPS 04 Kelurahan Pijoan di Kabupaten Muaro Jambi. Usai peninjauan di TPS 04 Pijoan, Pj Gubernur berserta rombongan langsung menuju TPS 17 Desa Penerokan di Kabupaten Batanghari. Kedatang Pj Gubernur dan rombongan disambut para Bupati ditempat  TPS masing-masing, TPS 02 disambut Bupati Tanjung Jabung Timur, Roi Hariyanto, TPS 04 disambut Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro dan TPS 17 disambut Bupati Batanghari, M. Fadil.

Pj Gubernur menyebutkan, pelaksanaan PSU di Tanjung Jabung Timur tepatnya di TPS 02 Sido Mukti Dendang sudah berjalan dengan semestinya sesuai dengan amanat Undang-undang yang diikuti serta dipantau oleh Banwaslu Kabupaten dan Provinsi Jambi dengan baik. ‘’Ini langkah yang baik menuju demokrasi yang baik pula, dengan berjalan aman, tertib dan sukses semoga mendapatkan pemimimpin yang dikehendaki rakyatnya,’’ ujarnya.

Pj Gubernur himbau seluruh pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik, ‘’Mari bersama sama kita datangi TPS-TPS untuk menyalurkan hak suara kita untuk memilih pemimpin kita, dengan baik sesuai dengan hati nurani masing-masing,’’ harapnya.

Dijelaskan Pj Gubernur, bahwa PSU merupakan tahapan yang legal yang ada didalam Undang–undang dan diatur sesuai hukum yang berlaku,’’ Saya meminta kepada semua pihak, kita wajib menghormati apapun keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk PSU diwilayah Provinsi Jambi akan diadakan pada 88 TPS yang terbagi dilima Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Tanjung Jabung Timur, Batanghri dan Muaro Jambi, dengan jumlah TPS yang berbeda beda totalnya 88 TPS,’’ jelas Pj Gubernur. ‘’Dari hasil peninjauan sebagian TPS berjalan dengan baik dan aman, partisipasi masyarakat cukup baik, mudah-mudahan berjalan dengan lancar tampa ada permasalahan,’’pungkasnya.  

 


Penulis: MUHAMMAD ARDANI
Editor: MULYANA SARI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARABULIAN

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement