Terkait Larangan Mudik Lebaran, Pj Gubernur Jambi Konsolidasi dengan Kepala Daerah



Kamis, 22 April 2021 | 23:54:56 WIB



Terkait Larangan Mudik Lebaran, Pj Gubernur Jambi Konsolidasi dengan Kepala Daerah
Terkait Larangan Mudik Lebaran, Pj Gubernur Jambi Konsolidasi dengan Kepala Daerah RENO AGUSTIAN/NT

Advertisement


Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co - Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni melakukan konsolidasi dengan para Kepala Daerah se Provinsi Jambi terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2021. Hal ini mengingat ada peningkatan penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi. ‘’Secara nasional di Jambi untuk Covid sedikit meningkat, barangkali kegiatan masyarakat perlu kita jaga, perlu kita awasi agar tidak menimbulkan klaster klaster baru,’’ ungkap Pj Gubernur Jambi, Kamis (22/04/2021).

Dia mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Jambi juga menerima surat edaran dalam instruksi bahwa Jambi masuk dalam konsentrasi nasional, untuk pengetatan di PPKM. ‘’Begitu keluar (Surat Instruksi dari Kemendagri), Pemerintah Provinsi Jambi langsung mengeluarkan Surat Edaran pada tanggal yang sama untuk Kabupaten/Kota, tujuannya agar Pemkab/Pemkot juga bisa menerapkan hal yang sama untuk daerahnya masing-masing,’’ katanya.

Pj Gubernur menjelaskan, secara nasional penyebaran Covid-19 merangkak naik, hampir seluruh Indonesia, ‘’Tanggalnya itu maju ya, yaitu tanggal 22 April sampa 22 Mei 2021, intinya seperti ini untuk pengetatan,’’ jelasnya.

Pj Gubernur meminta kepada Forkopimda, untuk konsolidasi menyikapi revisi dari Surat Edaran pertama yang 6-17 Mei menjadi 22 April 2021. ‘’Jadi kita belum ada keputusan untuk itu, masih dikonsolidasikan,’’ tukasnya.


Penulis: RENO AGUSTIAN
Editor: BAHARUDDIN
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement