JAMBI, eNewsTimE.co - Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni melakukan konsolidasi dengan para Kepala Daerah se Provinsi Jambi terkait larangan mudik Lebaran Idul Fitri tahun 2021. Hal ini mengingat ada peningkatan penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi. ‘’Secara nasional di Jambi untuk Covid sedikit meningkat, barangkali kegiatan masyarakat perlu kita jaga, perlu kita awasi agar tidak menimbulkan klaster klaster baru,’’ ungkap Pj Gubernur Jambi, Kamis (22/04/2021).
Dia mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Jambi juga menerima surat edaran dalam instruksi bahwa Jambi masuk dalam konsentrasi nasional, untuk pengetatan di PPKM. ‘’Begitu keluar (Surat Instruksi dari Kemendagri), Pemerintah Provinsi Jambi langsung mengeluarkan Surat Edaran pada tanggal yang sama untuk Kabupaten/Kota, tujuannya agar Pemkab/Pemkot juga bisa menerapkan hal yang sama untuk daerahnya masing-masing,’’ katanya.
Pj Gubernur menjelaskan, secara nasional penyebaran Covid-19 merangkak naik, hampir seluruh Indonesia, ‘’Tanggalnya itu maju ya, yaitu tanggal 22 April sampa 22 Mei 2021, intinya seperti ini untuk pengetatan,’’ jelasnya.
Pj Gubernur meminta kepada Forkopimda, untuk konsolidasi menyikapi revisi dari Surat Edaran pertama yang 6-17 Mei menjadi 22 April 2021. ‘’Jadi kita belum ada keputusan untuk itu, masih dikonsolidasikan,’’ tukasnya.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
H. Sulaiman, Anggota DPRD Muaro Jambi Terpilih Sebagai Ketua Komisi III 6
Pj Gubernur Jambi Pimpin Musrenbang Provinsi Jambi Tahun 2022
Pj Gubernur Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021
Peringati Hari Air Sedunia 2021, Pj Gubernur Jambi Tanam Pohon di Batang Asam
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan