Anggaran BTT Tidak Lagi Dimasukkan pada JPS

Sebelumnya Sudah Realisasi 87,30 Persen


Rabu, 20 Januari 2021 | 23:51:02 WIB



Sekda Sudirman
Sekda Sudirman DOK/NT

Advertisement

JAMBI, eNewsTimE.co - Tahun Anggaran 2021 ini, Jaring Pengaman Sosial (JPS) sudah dihapuskan.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman pada beberapa hari lalu menyampaikan, anggaran JPS sudah dialihkan ke masing-masing bidang. "Untuk 2021 ini sudah tidak ada lagi jaring pengaman sosial, karena memang sudah masuk anggarannya di masing-masing bidang dan sudah tidak lagi masuk kategori darurat karena sudah lewat tahun anggaran," jelas Sekda.

Untuk itu, anggaran belanja tak terduga (BTT) tidak lagi dimasukkan pada anggaran JPS, melainkan untuk pengadaan vaksin.

Sudirman menjelaskan, hal itu dilakukan karena kondisi pandemi tidak lagi dalam kategori darurat.

Begitu sudah masuk anggaran baru, BTT sudah dianggarkan di masing-masing OPD. "Di dinas sosial masih ada, yang diperuntukkan bantuan-bantuan masih ada. Tapi tidak lagi masuk ke mereka yang terdampak Covid-19, tapi langsung masuk ke program dan kegiatan," terangnya.

Masih dari penjelasan Sudirman, anggaran tersebut akan dihitung angka realisasinya.

Karena masuk pada APBD perubahan, maka realisasi anggaran tersebut akan dihitung berdasarkan realisasi tahun berjalan dan APBD perubahan. "Nanti dihitung, sisanya akan dikembalikan ke kas, pengembaliannya akan menjadi SILPA," ujarnya.


Penulis: RENO AGUSTIAN
Editor: BAHARUDDIN
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement