Warga Dihimbau Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

Pemkab Tanjabtim Tunggu Juknis Vaksin Covid-19 dari Pemprov dan Pusat


Senin, 28 Desember 2020 | 21:07:35 WIB



Ernawati
Ernawati BENI MURDANI/NT

MUARASABAK, eNewsTimE.co - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) Vaksinasi Covid-19 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi maupun Pemerintah Pusat. Vaksinasi ini rencananya akan berlangsung pada awal tahun depan (2021), dan pemberian Vaksin ini akan memprioritaskan para tenaga medis.

Menjelang Vaksinsasi, Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tanjabtim menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) agar dapat memutuskan mata rantai Virus Corona. Yaitu dengan 3 M : menjaga jarak, memakai masker serta rajin mencuci tangan dengan sabun. ‘’Pola hidup bersih dan sehat terus lah kita terapkan,’’ ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim, Ernawati, kemarin.

Dia menyebutkan, sejumlah Dokter dan Perawat di Kabupaten Tanjabtim telah mengikuti webinar sosialisasi terkait dengan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, ‘’Meski belum membentuk Tim Vaksinasi, untuk SDM di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim telah disiapkan. Karena kegiatan imunisasi merupakan kegiatan yang biasa dilakukan,’’ sebutnya.

Erna menjelaskan, bahwa pihaknya tengah menyiapkan perencanaan atau micro planning untuk menghitung sasaran atau target yang akan diberikan imunisasi Vaksin Covid-19. ‘’Pemberian imunisasi Vaksin Covid-19 pertama kali diberikan kepada petugas pelayanan publik, kelompok yang mempunyai resiko tinggi terpapar Covid-19, orang-orang yang pernah kontak langsung atau erat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19,’’ jelasnya.

Selain belum turunnya Juknis Vaksin Covid-19, Tim juga akan melakukan pendataan terhadap beberapa kelompok penerima Vaksin. Proses pendataan ini guna memastikan jumlah masyarakat yang bakal mendapat Vaksin. ‘’Meski nantinya telah ada Vaksin Covid-19, masyarakat Kabupaten Tanjabtim diminta juga untuk tetap mengedepankan Protokol Kesehatan sebagaimana biasa. Sebab Vaksin bukanlah obat untuk membunuh Covid-19,’’ pungkasnya.

 


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement