SADU, eNewsTimE.co - Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi sampai saat ini masih kondisi aman dari Covid-19. Ini tak terlepas dari kebiasaan baru masyarakat Sadu yang selalu berdoa dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, yaitu dengan 3 M : menjaga jarak, memakai masker serta rajin mencuci tangan dengan sabun.
Salah satu warga Kecamatan Sadu, Heriyanto berharap agar selamanya warga di sadu tidak ada yang terkomfirmasi positif Covid-19 seperti daerah lain. ‘’Alhamdulillah, berkat kebiasaan baru kita dalam menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, sampai saat ini tidak ada warga kita yang positif Covid-19. Mudah-mudahan selamanya tidak ada ada warga kita yang positif Covid-19, Amin,’’ ungkapnya, Senin (28/12/2020).
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu, Zainir Havies mengatakan, bahwa pihaknya selalu mengingatkan warga agar disiplin menerapkan 3 M demi memutus mata rantai Covid-19 tersebut. ‘’Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sadu khususnya Desa Sungai Itik tetap selalu mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan himbauan Pemerintah, agar Kecamatan Sadu tetap aman dari Virus Corona,’’ ujarnya.
Sekertaris Camat Kecamatan Sadu, Baharudin mengatakan, bahwa hasil Rapid Test kepada Panitia Pelaksana Pemilu pada beberapa waktu lalu semua hasilnya negatif. ‘’Hingga hari ini Alhamdulillah Kecamatan Sadu masih dalam keadaan aman dari Virus Corona,’’ ungkapnya.
Dia juga selalu menghimbau warga dimana saja berada tetap pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak. ‘’Semoga pandemi ini secepatnya berakhir,’’ harapnya.
Apa Azaz Manfaat Dari Kegiatan Bintek dan Study Tiru Selama ini???. 6
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan 6
Pengelola Pasar Kuala Jambi Himbau Pedagang dan Pembeli Selalu Patuhi Prokes Covid-19
Patuhi Protokol Kesehatan, Pasien Covid Dalam Perawatan di Tanjabtim Semakin Berkurang
Menanggapi Program 100 Hari Kerja Bupati Terpilih Dillah Tanjab Timur Menjelang Pelantikan