Pengelola Pasar Kuala Jambi Himbau Pedagang dan Pembeli Selalu Patuhi Prokes Covid-19



Senin, 28 Desember 2020 | 20:39:30 WIB



Pedagang dan Pembeli di Pasar Kalangan Kuala Jambi dihimbau patuhi Prokes Pencegahan Covid-19
Pedagang dan Pembeli di Pasar Kalangan Kuala Jambi dihimbau patuhi Prokes Pencegahan Covid-19 BENI MURDANI/NT

Advertisement


Advertisement

KUALA JAMBI, eNewsTimE.co - Guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Pengelola Pasar Kalangan di Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, terus menghimbau agar para Pedagang dan Pembeli selalu mamatuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19. Yaitu dengan 3 M : menjaga jarak, memakai masker serta rajin mencuci tangan dengan sabun. ‘’Kami tidak henti-hentinya mengingatkan, mengimbau dan mengajak masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Apa lagi saat berada di Pasar Kalangan Senin dan Pasar Kamis di sini,’’ ungkap Ketua Pengelola Pasar Kalangan Kuala Jambi, Abdul Manan, Senin (28/12/2020). 

Manan mengatakan, bahwa saat ini sebagian besar masyarakat sudah sadar untuk terus menggunakan masker. ‘’Alhamdulillah, kesadaran masyarakat di Kecamatan Kuala Jambi dalam menggunakan masker meningkat,’’ katanya.

Tak henti-hentinya dia mengajak seluruh Pedagang dan Pembeli untuk selalu melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di kawasan Pasar ini. ‘’Tujuannya supaya bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini sehingga tidak terjadi penularan di lingkungan Pasar Kalangan,’’ tukasnya.


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement