Muara Sabak,eNewsTimE.co - Dalam giat penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) terus digalakkan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjabtim. Kali Ini, BNNK Tanjabtim menyambangi Kantor Kecamatan Muara Sabak Barat, Kamis (24/12/20) agar dapat meneruskan informasi terkait bahayanya Narkotika.
“Kami berharap Pemerintah Kecamatan Muara Sabak Barat dapat menyebarkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat,” harap Kasubbag Umum Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nurhasmayeti, SH,MH, saat melakukan kegiatan kehumasan.
Lebih lanjut dikatakan perempuan yang akrab dipanggil Uni tersebut, bahwa kepedulian aparat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba lebih ditingkatkan. Karena aparatur Negara diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkoba tersebut. Oleh karena itu aparatur terlebih dahulu harus bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kita aparat harus bersih terlebih dahulu dari tindakan penyalahgunaan narkoba. Jika ada aparat yang terlibat penyalahgunaan narkoba, agar segera diambil tindakan sesuai sanksi peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Muara Sabak Barat, Sukri mengaku pihaknya selama ini telah menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Pihaknya juga telah menyampaikan hal itu kepada para remaja dan anak sekolah melalui penyuluhan-penyuluhan yang sering mereka lakukan.
“Pada acara-acara temu muka dengan masyarakat ataupun kunjungan ke sekolah, kami selalu menginformasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Tindakan ini dapat membahayakan kesehatan, bahkan berakibat kematian bagi para pelakunya,” ujarnya meyakinkan.
Terhadap lingkungan kerjanya sendiri, Sukri mengaku telah diwanti-wanti oleh pimpinannya untuk tidak melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.
“Pak Camat juga menekankan kepada kami para aparat disini agar tidak melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba. Selain berbahaya terhadap kesehatan diri sendiri, penyalahgunaan narkoba yang dilakukan aparat berakibat kepada karir kami sebagai aparat, berat sanksinya itu,” ujar Sukri menambahkan.
Ketua dan Komisi II DPRD Tanjabtim Tinjau Kondisi Jalan Muarasabak Timur - Rantau Rasau 6
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Camat Sebut Tidak Ada Tempat Bagi Penyalahgunaan Narkoba di Dendang
Muhammad Irza : Kami Akan Laporkan Pelaku Kejahatan Penyalahgunaan Narkoba
Puluhan Box Babby Lobster Bernilai Milyaran Rupiah Ditangkap di Perairan Pangkal Duri