Camat Sebut Tidak Ada Tempat Bagi Penyalahgunaan Narkoba di Dendang



Selasa, 17 Maret 2020 | 22:51:49 WIB



Kasubag Umum BNNK Tanjabtim saat berkunjung di Kecamatan Dendang
Kasubag Umum BNNK Tanjabtim saat berkunjung di Kecamatan Dendang

Advertisement


Advertisement

Muara Sabak,eNewsTimE.co - Untuk lebih mengoptimal upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan kunjungan ke Kecamatan, Kelurahan dan desa yang ada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 

Selain untuk memperkenalkan program-program P4GN yang dilakukan oleh BNNK Tanjabtim, dimana setiap kunjungan, untuk  berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan desa, agar upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama.

“Kami berharap Pak Camat bisa membimbing masyarakatnya agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” harap Kasubbag Umum Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nurhamayeti, SH.MH, saat melakukan kegiatan kehumasan ke Kecamatan Dendang, Selasa (17/3/20). 

Lebih lanjut dia menyebutkan, bahwa kepedulian aparat terhadap penyalahgunaan narkoba dapat menyelamatkan masyarakat dari bahaya “candu” yang akan merusak kesehatan penggunanya.

“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan saja. Bahkan lebih parah, dapat mengakibatkan kematian. Pengguna dan pengedarnya juga dapat dihukum,” terang Kasubbag Umum.

Menanggapi hal itu, Camat Dendang, Amiruddin,S.Sos, mengaku pihaknya selama ini selalu menghimbau dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat dan remaja.

“Pada acara pertemuan dengan masyarakat ataupun kepada masyarakat yang datang ke sini untuk mengurus segala sesuatunya, selalu kami informasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Agar mereka bisa menjaga diri dan keluarganya dari bahaya penggunaan obat terlarang tesebut,” ungkapnya.

Amiruddin juga mengaku, pihaknya mendukung gerakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, khususnya di Kecamatan Dendang.

“ Kami akan melaporkan kepada BNNK Tanjung Jabung Timur jika kami mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah kami. Tidak ada tempat untuk penyalahguna narkoba di Kecamatan Dendang, “ pungkasnya.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement