Muara Sabak,eNewsTimE.co - Meskipun pemberitaan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat gencar di siarkan oleh media-media elektronik atau media massa, namun aktifitas tersebut tetap saja ada. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, namun juga sudah masuk hingga ke daerah pedesaan dan dusun.
Dimana dalam rangka mengoptimalkan kerjasama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melakukan kunjungan ke Kecamatan, Kelurahan dan desa yang ada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Kami berharap aparat Kelurahan Teluk Dawan menghimbau masyarakatnya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” harap Kasubbag Umum BNNK Tanjabtim saat melakukan kegiatan kehumasan ke Kelurahan Teluk Dawan, Selasa (15/12/20).
Kasubbag Umum juga berharap, selain itu aparatur Kelurahan Teluk Dawan juga harus bersih dari kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Jika aparat terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, akibatnya parah. Selain kesehatan kita rusak, kita bisa diberhentikan dari pekerjaan. Bahkan bisa dipidana pula,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Muhammad Irza, yang saat itu menerima kunjungan tersebut mengaku bahwa pihaknya selama ini telah menghimbau dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Jika ada acara di Kelurahan ini dengan masyarakat, kami selalu berpesan agar mereka jangan terlibat kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami juga meminta mereka agar melaporkan kepada kami ataupun kepada aparat penegak hukum jika melihat kegiatan penyalahgunaan narkoba atau peredaran gelapnya,” aku Irza.
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Bupati Dillah Bersama Wabup Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ulu 6
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar