KPU Tanjabtim Terima Surat Suara Pilgub



Kamis, 19 November 2020 | 20:39:41 WIB



Surat suara Pilgub Jambi
Surat suara Pilgub Jambi

Advertisement


Advertisement

Muarasabak,eNewsTimE.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah menerima Logistik Pilkada Serentak Tahun 2020 berupa surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jambi. Yang mana surat suara tersebut langsung di bongkar di gudang Kantor KPU Tanjab Timur dengan pengaman ketat Kamis, (19/11/2020 ) sore.

Surat Suara untuk Pilgub tersebut langsung diterima oleh Komisioner KPU, Nurdin, SE, Sekretaris KPU Sumardi, S.STP.MH, Staf KPU bagiam Program, Febrindi. Dan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Tanjab Timur, 

Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur, KBO Intel Kam Polres Tanjab timur. Ipda Budi Santoso. SH. 

6. Personil TNI Kodim 0419/Tanjab dan Babinsa Koramil 419-01/MS.Personil Polres Tanjab Timur.

Dimana jumlah Surat Suara Pilgub tersebut berjumlah 167.553 Lembar terdiri dari 83 kotak berisikan 2.000 lembar surat suara Pilgub dan 1 kotak berisikan 1.553. 

Adapun Surat Suara Pilgub itu dibawa ke Kabupaten Tanjab Timur mempergunakan Kendaraan Darat oleh PT Temprima Media Grafika, Jawa Pos Group beralamat Jln. Setia Darma 2 No. B2 Kecamatan Tambun Selatan Bekasi Propinsi Jawa Barat dengan kendaraan Nopol. B 9657 TXR.

Dalam perjalanan surat suara Pilgub  dari pulau Jawa sampai ke Provinsi Jambi dan ke Kabupaten Tanjab Timur di kawal  Personil Polres Tanjab timur 

Aipda. Yatiman, dan  Bripka Dedi di bantu Personil Brimob Polda Jambi. Aiptu Budiman Barus.

 


Penulis: Akhmad SF
Editor: Muliana Sari
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement