Muarasabak,eNewsTimE.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah menerima Logistik Pilkada Serentak Tahun 2020 berupa surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Jambi. Yang mana surat suara tersebut langsung di bongkar di gudang Kantor KPU Tanjab Timur dengan pengaman ketat Kamis, (19/11/2020 ) sore.
Surat Suara untuk Pilgub tersebut langsung diterima oleh Komisioner KPU, Nurdin, SE, Sekretaris KPU Sumardi, S.STP.MH, Staf KPU bagiam Program, Febrindi. Dan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Tanjab Timur,
Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur, KBO Intel Kam Polres Tanjab timur. Ipda Budi Santoso. SH.
6. Personil TNI Kodim 0419/Tanjab dan Babinsa Koramil 419-01/MS.Personil Polres Tanjab Timur.
Dimana jumlah Surat Suara Pilgub tersebut berjumlah 167.553 Lembar terdiri dari 83 kotak berisikan 2.000 lembar surat suara Pilgub dan 1 kotak berisikan 1.553.
Adapun Surat Suara Pilgub itu dibawa ke Kabupaten Tanjab Timur mempergunakan Kendaraan Darat oleh PT Temprima Media Grafika, Jawa Pos Group beralamat Jln. Setia Darma 2 No. B2 Kecamatan Tambun Selatan Bekasi Propinsi Jawa Barat dengan kendaraan Nopol. B 9657 TXR.
Dalam perjalanan surat suara Pilgub dari pulau Jawa sampai ke Provinsi Jambi dan ke Kabupaten Tanjab Timur di kawal Personil Polres Tanjab timur
Aipda. Yatiman, dan Bripka Dedi di bantu Personil Brimob Polda Jambi. Aiptu Budiman Barus.
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Giliran Srikandi Tanjung Muda Bulatkan Tekad Menangkan Fiyos
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar