Ketua Panwascam Nipah Panjang Lantik Pengawas PTPS



Rabu, 18 November 2020 | 16:27:47 WIB



Buyamin

Advertisement


Advertisement

NIPAH PANJANG,eNewsTimE.co - Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Nipah Panjang melantik 76 orang anggota Pengawas PTPS untuk 2 kelurahan dan 8 desa yang ada di Kecamatan Nipah Panjang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Nipah Panjang Senin (16/11/20).

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Camat Nipah Panjang, Kapolsek, Danramil 419-04, Ketua PPK serta undangan.

Ketua Panwascam Nipah Panjang M. Awaluddin, S.sy MH dalam sambutannya mengatakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serentak, yang awalnya direncanakan pemungutan suara pada bulan September 2020 tersebut, tahapan penyelenggaraannya telah di mulai sejak bulan Oktober 2019, karena terjadi COVID 19, pemerintah menyatakan status darurat sehingga mempertimbangkan hal tersebut. Alhasil KPU memutuskan untuk menunda tahapan Pilkada serentak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19.

"Setelah ditunda selama tiga bulan Pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu sepakat, pelaksanaan pemungutan suara menjadi tanggal 9 desember 2020. Tugas Pemilu semakin berat karena selain mengawasi tahapan juga harus mengawasi berjalannya protocol kesehatan pada saat pemilhan," ungkapnya.

Selanjutnya Awaludin mengucapkan selamat melaksanakan tugas kepada pengawas TPS yang di lantik, semoga proses pengawasan pemilu tahun 2020 di daerah masing masing dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama.

"Demi menyukseskan Pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas, yang tentu saja hal ini dapat diwujudkan apabila dilakukan oleh para pengawas pemilu yang berintegritas, pengawas tetap memperhatikan prosedur protocol Covid 19. Selalu jaga kesehatan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan selalu menerapkan pola hidup sehat. Semoga dalam melaksanakan tugas, kita selalu diberikan kesehatan oleh Allah, Amin," tandasnya.


Penulis: Buyamin
Editor: Lia
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement