Anggaran Covid-19 di Tanjabtim Sudah Terserap 73 Persen



Sabtu, 07 November 2020 | 16:07:57 WIB



Penyaluran bantuan Sembako bagi warga terdampak Covid-19
Penyaluran bantuan Sembako bagi warga terdampak Covid-19 DOK/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co – Anggaran Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, hingga awal November 2020 ini sudah terserap 73,28 persen.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tanjabtim, Nusirwan melalui Kabid Perencanaan dan Penganggaran, Toyib mengatakan, bahwa realisasi 73,28 persen sebesar Rp. 26.474.021.586,64 dari total anggaran Covid-19 Rp. 36.125.991.585,64. ‘’Ada Tiga Bidang yang masuk dalam anggaran Covid-19, yakni Bidang Kesehatan yang terdiri dari BPBD, Satpol-PP, Dinas Kesehatan dan RSUD Nurdin Hamzah. Kemudian ada juga Bidang Penguatan Ekonomi di Dinas Koperasi dan Bidang Jaringan Pengaman Sosial di Dinas Sosial,’’ katanya, saat dikonfimasi eNewsTimE.co, Sabtu (7/11/2020).

Dijelaskannya, rata-rata untuk Bidang Kesehatan dan Jaringan Pengaman Sosial tersebut sudah hampir terealisasi 100 persen. Sementara untuk realisasi Bidang Penguatan Ekonomi belum sama sekali. Untuk alasannya, dirinya menyarankan untuk mengarahkan ke Dinas Koperasi. ‘’Untuk Bidang Kesehatan yang terealisasi sebesar Rp. 7.530.235.788,00 atau 88,88 persen. Sedangkan Jaringan Pengamanan Sosial terealisasi Rp. 8.934.785.798,64 atau 71,07 persen,’’ jelasnya. ‘’Bidang Penguatan Ekonomi dianggarkan Rp. 1 milyar, dan belum terealisasi sama sekali,’’ imbuhnya.

Toyib mengaku optimis untuk anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 akan terealisasi 100 persen hingga penghujung tahun. Namun, jika sampai habis anggaran tahun ini belum terealisasi 100 persen, maka akan jadi Silpa. ‘’Tapi kita optimis akan terealisasi 100 Persen. Dan kedepan kemungkinan anggaran Covid-19 akan diperpanjang sampai tahun 2021. Namun mungkin saja tidak sama angkanya dengan tahun 2020 ini,’’ tukasnya.


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co


Advertisement
Advertisement
Advertisement