MUARASABAK, eNewsTimE.co - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), telah menerima Surat Edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII, terkait persiapan pelaksanaan ujian seleksi CPNS ditengah Pandemi Covid-19.
Kepala BKPSDMD Tanjabtim, Hadi Firdaus melalui Sekretaris, Angga Hari mengatakan, ada beberapa poin yang perlu disiapkan, mengingat pelaksanaan ujian melibatkan banyak orang dan harus sesuai protokoler kesehatan. ‘’Berdasarkan surat edaran itu, Kabupaten sebagai penyelenggara wajib menyiapkan sarana prasarana, diantaranya hand sanitizer, handscoon dan pengukur suhu,’’ katanya, Minggu (28/6/2020).
Angga menjelaskan, awalnya ujian SKD sebelumnya diikuti sebanyak 800 orang dalam satu sesinya. Namun mengingat situasi pandemi dan ditambah lokasi ujian di Hotel BW terbilang terbatas, kemungkinan akan dikurangi menjadi 100 atau 200 orang saja. ‘’Jadi dalam sehari itu bisa 1.000 orang, dengan demikian dapat dilakukan selama Tiga sampai Empat hari,’’ jelasnya.
Namun untuk jumlah sesinya, pihaknya belum mendapatkan instruksi lebih lanjut dari BKN, apakah masih akan menggunakn Lima sesi atau dikurangi dan sebagainya. ‘’Intinya tidak sampai terlihat penumpukan peserta,’’ sebutnya.
Terkait jadwal pasti, pihaknya masih berpedoman dari hasil rapat Panselnas sekitar bulan Mei atau April. Dimana seleksi ujian SKB akan dilakukan setelah penerimaan sekolah kedinasan diselenggarakan. ‘’Insya Allah tahun ini semua proses dapat diselesaikan,’’ harapnya.
Polres Tanjabtim Pastikan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat 6
Satu Pedagang Nasi di Pasar Blok D Dinyatakan Negetiv Corona
Gubernur Fachrori Akan Terima Penghargaan Inovasi Daerah dari Wapres
Fachrori Salurkan Bantuan Sembako kepada Sopir Angkutan AKDP
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar