DPRD Sungaipenuh Alihkan Anggaran Perjalanan 1.5 M, Untuk Penanganan Covid-19



Rabu, 15 April 2020 | 16:03:54 WIB



Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, H. Fajran
Ketua DPRD Kota Sungaipenuh, H. Fajran AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - DPRD Kota Sungai Penuh mengalihkan anggaran perjalanan dinasnya sebesar Rp1,5 Miliar untuk penanganan Pandemi virus corona (Covid-19).
 
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran menyebutkan bahwa keputusan ini diambil atas inisiatif seluruh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dalam rapat internal, Rabu (15/4).
 
“Total anggaran perjalanan dinas di DPRD yang kami sepakati untuk dialihkan guna penanganan Covid-19 ini sebesar Rp1,5 miliar,” kata Ketua DPRD Fajran.
 
Ditambahkan Fajran, pengalihan anggaran perjalanan dinas itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap program gerakan tinggal di rumah yang dianjurkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
“Nanti bagaimana penyalurannya dan untuk apa saja dananya, masih akan kami rapatkan bersama. Namun yang pasti dananya dialihkan untuk membantu masyarakat terdampak virus yang merusak tatanan hidup ini,”ucapnya
 
Selain itu, dirinya juga mengajak semua elemen mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Sungai Penuh, tentunya dengan mematuhi himbauan dan berbagai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
 
“Ayo secara bersama kita ikuti himbauan dan mematuhi ketentuan pemerintah dalam menangani penyebaran virus ini. Seperti memakai masker, menjaga pola hidup sehat dan menjaga jarak fisik dengan orang lain,”tukasnya

Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI


Tagar:

# SUNGAIPENUH

Advertisement
Advertisement
Advertisement