Ketua DPRD Sungaipenuh, Hadiri Upacara HAB Ke 74 Tahun 2020



Jumat, 03 Januari 2020 | 16:26:12 WIB



Ketua DPRD Sungaipenuh Fajran, saat menghadiri Upacara HAB Ke 74 Tahun 2020
Ketua DPRD Sungaipenuh Fajran, saat menghadiri Upacara HAB Ke 74 Tahun 2020 AVERMAN DEKA/NT

Advertisement


Advertisement

SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Fajran, Jumat (3/1) menghadiri upacara Hari Amal Bhakti (HAB) ke 74 bertempat di MAN 1 Kota Sungaipenuh.
 
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Fajran mengimbau masyarakat dan khususnya generasi muda untuk mengembangkan bakat dan menjauhi miras dan narkoba.
 
"Saya harap seluruh masyarakat, khususnya generasi muda bisa mengembangkan potensi yang dimiliki, sebab akan diperlukan dikemudian hari"harapnya.
 
Ketua DPRD Sungaipenuh juga mengatakan jika memiliki bakat harus terus dikembangkan dengan cara rutin melakukan latihan, maka dengan demikian bakat yang dimiliki akan terus terasah dan tidak akan hilang begitu saja. bila seseorang mempunyai bakat hafis alquran maka harus rajin berlatih menghapal dan sekolah di pondok pasantren. Jangan pernah malu untuk mengembangkan bakat yang dimilik. 
 
Diambahkannya dimasa yang akan datang, tentunya dibutuhkan sosok-sosok yang memiliki keahlian diberbagai bidang untuk membawa nama baik Kota Sungaipenuh.
 
Disamping itu, Ketua DPRD dari fraksi Partai Demokrat ini juga menghimbau generasi muda menjauhi miras dan narkoba.
 
“Jauhi narkoba dan jangan pernah mencoba untuk mengenal serta menggunakan barang haram tersebut, karena dampaknya sangat merugikan bagi kesehatan,”pintanya.
 
Dengan menjauhi narkoba generasi muda akan menjadi agen perubahan yang memiliki kreativitas, sehingga lanjutnya bisa menjadi harapan orangtua, masyarakat dan negara, khususnya Kota Sungaipenuh.
 
Tidak hanya itu, dirinya juga meminta kepada para orang tua untuk selalu menjaga anak khususnya yang memasuki masa remaja agar berhati-hati dalam bergaul dan tidak terjerumus ke pergaulan yang salah.

Penulis: AVERMAN DEKA
Editor: BENI MURDANI


Tagar:

# SUNGAIPENUH

Advertisement
Advertisement
Advertisement