Sekda : Rehabilitasi Hutan dan Lahan Suatu Keharusan



Senin, 02 September 2019 | 11:38:48 WIB



Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto (kanan) menyatakan bahwa rehabilitasi hutan dan lahan suatu keharusan
Sekda Provinsi Jambi, M. Dianto (kanan) menyatakan bahwa rehabilitasi hutan dan lahan suatu keharusan Rizal

Advertisement


Advertisement

JAMBI - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M.Dianto menegaskan bahwa Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) merupakan suatu keharusan, sebagai upaya mengurangi kerusakan hutan dan lahan dan mengembalikan fungsi ekosistem hutan dan lahan tersebut. Maka dari itu, kata Sekda, semua pemangku kepentingan dan semua pihak terkait harus bersatu padu untuk merehab hudan dan lahan, bukan hanya sesaat, tetapi berkesinambungan.

Hal ini dikatakan Sekda dalam Pembukaan Rapat Sinkronisasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Pada Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Batanghari 2019, di Jambi, (2/9).

Sekda mengungkapkan, kerusakan fungsi hutan dan lahan yang diidenfikasi sebagai lahan kritis di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK.306/Menlhk/PDASHUDAS./07/2018 tentang Penetapan Lahan Kritis Nasional, luas Lahan kritis nasional tahun 2018 adalah 14.006.450 Ha.

Sekda menjelaskan, laju kerusakan hutan di Provinsi Jambi cenderung semakin tinggi dan meningkat, menyusul meningkatnya konversi hutan menjadi areal perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI), maraknya pembalakan liar, serta tidak terkendalinya kebakaran hutan. "Jika konversi hutan dan pembalakan liar dan kebakaran hutan tidak dikendalikan, serta tidak dilakukan percepatan program rehabilitas hutan, maka akan diyakini hutan di Jambi akan semakin berkurang dan mengalami kerusakan semakin parah," ungkap Sekda.

Sekda menyebutkan, untuk Provinsi Jambi, selama tiga tahun terakhir, kawasan hutan yang mengalami kerusakan berat mencapai 871.776 Ha atau sekitar 40 persen dari total 2,1 juta Ha luas hutan yang ada. "Kerusakan hutan dan lahan sudah tersebar di semua fungsi kawasan sehingga menjadi suatu ancaman serius bagi daya dukung Daerah Aliran Sungai, baik fungsinya sebagai penyangga kehidupan maupun peran hidrorologis Daerah Aliran Sungai," terang Sekda. "Untuk mempercepat pemulihan hutan dan lahan, guna menciptakan hutan lestari dan masyarakat sejahtera sesuai dengan visi pembangunan kehutanan saat ini, perlu sekali dilaksanakan kegiatan RHL, sebagai pemulihan kondisi kualitas hutan yang semakin menurun diperlukan bibit tanaman yang berkualitas secara fisik, genetik maupun jumlah yang cukup, serta tersedia pada saat diperlukan," jelas Sekda.

Lebih lanjut Sekda mengatakan, salah satu variabel yang menentukan keberhasilan kegiatan RHL adalah adanya kesepakatan dan kesepahaman antara para pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan kegiatan RHL. "Rapat Sinkronisasi hari ini sebagai wadah koordinasi dan konsultasi sebagai upaya bersama, baik vertikal, para OPD Provinsi/Kabupaten/Kota maupun pihak lain yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan RHL di wilayah kerja Balai Pengelolaan DAS dan hutan lindung Batanghari tahun 2019, bersinergi dalam menyukseskan kegiatan RHL," lanjut Sekda.

Sekda mengajak seluruh yang hadir untuk berkerja keras, berkerja cerdas agar semua rencana dapat terlaksana lebih efisien dan efektif. Selain itu, Sekda mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah menyelenggarakan kegitan yang penuh bermanfaat bagi masyarakat. "Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan atas nama pribadi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini yang sangat berguna bagi masyarakat," pungkas Sekda


Penulis: Rizal
Editor: Beni


Tagar:

# JAMBI

Advertisement
Advertisement
Advertisement