Dukcapil Kembali Lakukan Pelayanan Langsung Kemasyarakat



Selasa, 13 Agustus 2019 | 11:15:40 WIB



Akhmad,SF

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK,eNewsTimE.co - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dalam melaksanakan fungsinya kembali melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat. Pelayanan itu dilaksanakan dalam percepatan serta penataan administrasi.

Terhitung pada 6 Agustus hingga akhir Desember nanti, Dukcapil akan memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung. Yang mana pihaknya akan memberikan pelayanan door to door atau jemput bola. ‘’Terhitung awal Agustus 2019 ini kita kembali memberikan pelayanan terhadap 11 Desa di 11 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tanjabtim. Yang mana di Sebelas Desa tersebut merupakan target yang sudah diprogramkan. Pada 6 Agustus kita memberikan pelayanan di Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu,’’ ungkap Kepala Dinas Dukcapil Tanjabtim, Aruji melalui Kabid PIAK, Arie Trisnasari, kemarin.

Setelah Pematang Rahim, lanjut Arie, pihaknya melayani perekaman E-KTP terhadap masyarakat Desa Pandan Sejahtera Kecamatan Geragai. ‘’Kemudian kita akan melayani Warga Kecamatan Berbak, Rantau Rasau, Nipah Panjang, Dendang, Muarasabak Timur, Kuala Jambi dan kemungkinan untuk di Kecamatan Mendahara awal September.   Untuk Kecamatan Sadu kita akan melayani warga Desa Sungai Lokan, karena mereka sudah siap dari sisi administrasinya. Sementara untuk di Kecamatan lainnya, belum dapat ditetapkan, soalnya belum adanya kabar kesiapan yang mantap,’’ bebernya. 

Arie memprediksi, kegiatan jemput bola pada tahapan yang dilaksanakan pihaknya akan tuntas pada awal September mendatang. Namun, untuk Desa lainnya diluar jadwal tetap akan dilayani, semua itu tergantung kesiapan mereka. ‘’Dalam kegiatan ini, kita sangatlah membutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakatnya yang begitu pentingnya dokumen kependudukan atau identitas diri,’’ tandasnya


Penulis: Akhmad,SF
Editor: Lia


Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement