Dinas PMD Tanjabtim Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2019



Selasa, 30 Juli 2019 | 08:24:52 WIB



Asisten Pemerintahan dan Kesra Tanjabtim, Sutjipto saat membuka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas PMD Tanjabtim
Asisten Pemerintahan dan Kesra Tanjabtim, Sutjipto saat membuka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas PMD Tanjabtim ISTIMEWA/NT

Advertisement


Advertisement

MUARASABAK, eNewsTimE.co - Untuk mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Aparatur Pemerintahan Desa dalam Bidang Pengelolaan Keuangan Desa melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) tahun 2019.

Bimtek yang dilaksanakan dari tanggal 29 Juli sampai dengan 1 Agustus 2019 di Hotel Odua Weston Kota Jambi ini, dibuka secara resmi oleh Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Tanjabtim, Sutjipto didampingi Kepala Dinas PMD Tanjabtim, Berlyan.

Tak kurang dari 83 orang peserta mengikuti Bimtek ini, mereka terdiri dari peserta operator aplikasi Siskeudes tingkat Desa berjumlah 73 orang, dan admin Siskeudes tingkat Kecamatan 10 orang. ‘’Tujuan dilaksanakannya Bimtek ini adalah untuk mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif,’’ kata Sutjipto.

Dia menyebutkan, aplikasi Siskeudes ini sangat membantu aparat Desa dalam proses pengelolaan keuangan menjadi lebih mudah mulai dari proses, perencanaan, penganggaran, penetausahaan sampai ke pelaporan atau pertanggungjawaban.

Oleh karena itu, lanjut Sutjipto, para Kepala Desa beserta aparatnya harus mempunyai kemampuan dalam mengelola keuangan Desa. ‘’Karena dengan semakin besar dana yang dikucurkan oleh Pemerintah, baik itu dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten, maka semakin besar pula tanggungjawab Pemerintah Desa dalam mengelola keuangan Desa agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan dan penyusunan pelaporan keuangan Desa,’’ pintanya.

Untuk itu, Pemkab Tanjabtim menargetkan pada tahun 2019 seluruh Desa dalam Kabupaten Tanjabtim sudah menerapkan aplikasi Siskeudes. ‘’Kepada seluruh peserta, saya harapkan agar benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga yang disampaikan oleh para nasasumber nantinya mampu meningkatkan kapasitas keilmuan bagi aparat Desa,’’ tukasnya.

 


Penulis: BENI MURDANI
Editor: BENI MURDANI
Sumber: eNewsTimE.co

Tagar:

# MUARASABAK

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement