SUNGAIPENUH,- eNewsTimE.co - Selasa (30/7), tiga Pansus DPRD kota Sungaipenuh, laksanakan Study Banding ke Provinsi Yogyakarta, guna menyempurnakan tiga Ranperda yang saat ini dibahas DPRD Kota Sungaipenuh.
Adapun ketiga pansus tersebut yakni Pansus satu, study banding tentang Ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan yang dilaksanakan DPRD Sungaipenuh di Kabupaten Bantul.
Kemudian Pansus dua study banding tentang ranperda pembentukan PDAM yang dilaksanakan di PDAM Tirta Marta Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta sedangkan pansus tiga study banding tentang ranperda badan kesbangpol di sekretariat daerah Kabupaten Sleman.
Pansus satu dipimpin oleh Mulyadi Yacoub didampingi Sekwan DPRD Sungaipenuh Alpian, Pansus dua DPRD Sungaipenuh dipimpin Ketua DPRD Sungaipenuh, Fikar Azami dan Pansus tiga dipimpin oleh Satmarlendan.
Ketua DPRD Sungaipenuh Fikar Azami yang memimpi pada study banding pansus dua mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengarahkan study banding dilaksanakan ke Pemprov Yogyakarta, dikarenakan daerah Yogyakarta telah menerapkan perda yang tengah dibahas DPRD Sungai Penuh.
"Kita berharap dengan study banding ini, bisa menjadi forum diskusi terutama dalam pembentukan tiga ranperda sungai penuh, agar nantinya perda yang telah disahkanbisa bermanfaat dan menjadi dasar hukum yang kuat,"ujarnya.
Penulis:
AVERMAN DEKA
Editor:
BENI MURDANI
Advertisement