MUARASABAK,eNewsTimE.co -Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), H. Romi Hariyanto, SE bersama Wakil Bupati (Wabup), H. Robby Nahliyansyah dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sebanyak 1.458 sertifikat tanah kepada warga Desa Mendahara Tengah, Desa Merbau dan Desa Sungai Tawar di Gedung Serba Guna Desa Sungai Tawar, Kecamatan Mendahara, Rabu (13/3/2019).
Bupati Romi mengatakan, penyerahan sertifikat tanah milik warga Desa ini sebagai bentuk keabsahan kepemilikan tanah yang sah bagi pemegang sertifikat. ‘’Akan tetapi, pesan saya jangan cepat-cepat digadaikan,’’ kata Bupati.
Dia menyebutkan, masyarakat dan khususnya warga Tanjabtim patut bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Pusat karena telah memberikan program yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Tanpa program Pemerintah Pusat penyerahan sertifikat ini tidak akan pernah terjadi. ‘’Ini program Pemerintah Pusat, sudah sewajarnya patut kita dukung program yang seperti ini,’’ beber Romi yang didampingi langsung oleh Wabup Tanjabtim, Robby Nahliyansyah.
Salah seorang warga Dusun Tanjung Baru Desa Sungai Tawar, Idris mengatakan, program Pemerintah Pusat terkait pembuat sertifikat gratis ini cukup membantu masayarakat kecil. Pasalnya, dari tahun-tahun sebelumnya program ini tidak pernah ada. ‘’Inikan seluruhnya, warga bisa mendapatkan sertifikat tanpa harus banyak proses. Kami juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atas program ini,’’ katanya.
Tanpa program ini, lanjutnya, meskipun bisa mendapatkan sertifikat tetapi harus melalui proses yang panjang. Dan meski berliku-liku dan harus berurusan dari kantor satu ke kantor lain. ‘’Nah, program ini kita hanya menyerahkan data, tau-tau sudah jadi,’’ ucapnya.
Esekutif Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanjabtim Terhadap LKPJ Bupati TA 2024 6
Tinjau Jembatan Ambruk, Bupati Dillah : Pembangunan Direncanakan dan Segera di Bangun 6
Ingin Mengangkat Derajat Kehidupan Nelayan, Bupati Dillah - Muslimin Kunjungi Karangsong 6
Bupati Romi Hadiri Deklarasi Zona Integritas Pengadilan Agama
Kapolda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Korupsi di Diknas Capai Rp21,8 Miliar